Utama

PDIP  DPR RI Siswadi 

Bendera Dibakar, DPC PDIP Samarinda dan Kutim Sambangi Kantor Polisi



DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur mendatangi Mapolres Kutim.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur mendatangi Mapolres Kutim.

SELASAR.CO, Samarinda - Aksi pembakaran bendera PDIP di depan gedung DPR RI berbuntut panjang. Ketua umum PDIP memerintahkan semua kadernya untuk menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.

Pada hari ini, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Samarinda mendatangi Polresta Samarinda. Disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Samarinda Siswadi, kedatangan mereka untuk mengakomodir aspirasi yang ia terima terkait aksi pembakaran bendera partai di Jakarta.

“Kedatangan kami untuk mengakomodir aspirasi dari simpatisan dan kader kami. Jadi sebagai pengurus inti saya berkewajiban untuk menenangkan mereka, untuk tidak bergerak di luar komando kami,” ujar Siswadi, Sabtu (27/6/2020).

Siswadi mengatakan, PDIP sebagai partai pemerintah, punya kewajiban untuk menjaga keamanan yang sudah kondusif. Dirinya pun meminta para kader untuk tidak terprovokasi atas kasus ini. Oleh karena itu, dirinya telah meminta agar Polresta Samarinda dapat menindaklanjuti kasus tersebut agar dapat diteruskan ke Mabes Polri lewat Polda Kaltim.

“Karena bagi kami proses “jalanan” untuk PDIP itu sudah lewat, 32 tahun menghadapi orde baru PDIP adalah orang jalanan dan yang terpinggirkan. Saat ini demokrasi sudah tumbuh dan berkembang dengan baik, jadi sudah saat kami menegakan demokrasi dan hukum dengan baik. Makanya kami tidak akan membalas dengan cara jalanan,” tegas Siswadi.

Sementara itu Kasubag Personalia Polresta Samarinda AKP Siti Rohana mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan oleh pengurus PDIP Samarinda kepada pimpinan segera.

“Tidak ada (berkas yang disertakan), jadi hanya secara lisan saja disampaikan kepada kami. Kami akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan,” ujarnya.

Selain DPC Samarinda, DPC PDIP Kabupaten Kutai Timur siang tadi, juga mendatangi Mapolres Kutim untuk menyampaikan aspirasi menyikapi peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kutai Timur Siang Geah, mengungkapkan, ada empat poin yang menjadi tuntutan politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur. Tuntutan tersebut adalah meminta pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas, dan segera menangkap para pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan. Serta mengusut aktor intelektual dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan.

"Meminta Kepolisian Republik Indonesia melalui  Kapolres Kabupaten Kutai Timur untuk menindak tegas ormas-ormas terlarang, yang masih beraktivitas di Indonesia dan menindak mereka yang telah melakukan tindakan radikalisme. Serta menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian, karena berbahaya untuk kehidupan masyarakat Indonesia yang  menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi,” jelasnya.

Pihaknya pun meminta kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan ke depannya. "Kami juga seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kutai Timur bersama-sama melawan bentuk hasutan dan ujaran kebencian, serta menghindari upaya politik adu domba demi terciptanya suasana kondusif di daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya