Kutai Timur
OTT KPK KPK Bupati Kutim OTT KPK Bupati Kutai Timur Ismunandar OTT BUPATI 
Suami-Istri dan Kakak-Adik Ini Diamankan terkait OTT KPK di Kutim
SELASAR.CO, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pejabat pemerintah kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (2/7/2020). Tiga pejabat diamankan, yakni IND, MS, dan SA. Ketiganya diduga adalah bupati Kutim, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan di Samarinda, sementara lima lainnya di Kutai Timur. Salah satu yang diamankan adalah EF, merupakan ketua DPRD Kutim yang juga istri IND.
IND merupakan Bupati Kutim periode 2016-2021 yang menggantikan bupati sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman. IND terpilih setelah mengikuti Pilkada Kutim 2015 lalu berpasangan dengan Kasmidi Bulang. Namun pada Pilkada 2020 mendatang keduanya tampak akan pecah kongsi dan tidak berpasangan lagi dalam kontestasi mendatang.
Sang istri yang juga diamankan, EF, merupakan Ketua DPRD Kutim 2019-2024 dan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) salah satu partai peserta pemilu. Maju dalam pemilihan umum 2019 lalu, berhasil duduk sebagai anggota legislatif, sekaligus mengantarkan partainya sebagai pemenang pemilu dengan meraih 9 dari 45 kursi yang tersedia.
Berita Terkait
Sementara itu, diketahui, MS dan SA juga memiliki hubungan keluarga. Mereka berdua adalah kakak-beradik yang sedarah. Keduanya sama-sama menempati posisi tertinggi di kantor Badan di Kutim.
Penelusuran SELASAR, MS dilantik sebagai Kepala Bapenda pada 4 Agustus 2017. Sebelumnya menempati jabatan Kepala Bagian Administrasi Penatausahaan Keuangan di instansi yang sama. Sementara sang kakak, SA, menjabat kepala BPKAD Kutim.
Diberitakan sebelumnya, sumber SELASAR yang merupakan penegak hukum di KPK mengatakan, lembaga antirasuah itu sudah mencurigai tindak tanduk bupati Kutim sejak dua bulan lalu. Diduga bermula dari laporan masyarakat.
"KPK sudah menurunkan tim penyelidik ke Samarinda dan Sangatta sejak pertengahan Mei," kata sumber tersebut.
Pengintaian terus dilakukan, sampai akhirnya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Kamis kemarin di Sangatta. Dilanjutkan dengan penangkapan beberapa orang di Samarinda.
Informasi yang dihimpun SELASAR, pada malam yang sama KPK diketahui meminjam ruangan di Polresta Samarinda, untuk melakukan pemeriksaan.
"Iya betul (ada tim dari KPK yang pinjam ruangan di Polresta Samarinda)," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman kepada SELASAR.
Dirinya menambahkan, pagi ini pemeriksaan sudah selesai dilaksanakan. "Tapi sekarang sudah selesai. Mereka pinjam dari tadi malam," lanjut Kombes Pol Arif Budiman.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan