Kutai Kartanegara

kpu kukar verifikasi faktual Pilkada 2020 

Verifikasi Faktual Jalur Perseorangan Sudah 70 Persen, Petugas Temui Kendala



Ketua dan Komisioner KPU Kutai Kartanegara
Ketua dan Komisioner KPU Kutai Kartanegara

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah melakukan proses verifikasi faktual jalur perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafilah mengatakan proses verifikasi faktual jalur perseorangan telah berjalan lebih dari 70 persen.

Ia mengungkapkan beberapa kendala ditemui sejumlah petugas di lapangan saat melakukan verifiksi faktual. Di antaranya medan yang berlumpur, warga tidak bisa ditemui, bahkan ada masyarakat tidak mau diverifikasi faktual.

"Kendalanya medan yang berlumpur, warga tidak bisa ditemuin. Ada masyarakat tidak mau diverfak karena merasa KTP-nya tidak digunakan," ujar Nofand.

Terkait adanya warga yang menolak diverifikasi karena mengaku tidak pernah mendukung bakal pasangan calon jalur perseorangan, KPU Kukar akan meminta tim penghubung untuk mendatangkan pendukung untuk diverifikasi.

"Apabila tidak dapat dihadirkan hingga 12 Juli mendatang, maka akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Nofand.

Dijelaskannya, petugas verifikasi faktual di Kukar sebanyak 2.054 orang, terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), sekretaris PPS, dan petugas tambahan.

Sementara itu Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra mengungkapkan kendala lain yang dialami petugas. Yakni, di sejumlah wilayah Kukar yang mayoritas petani dan nelayan tidak bisa ditemui pada siang hari, karena mereka beraktivitas di kebun.

“Jadi rata-rata verfaknya malam hari, karena mereka mayoritas berada di kebun,” jelas pria yang akrab disapa Nando.

Verifikasi faktual jalur perseorangan ini akan dilaksanakan 14 hari, yakni hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya