Utama

zonasi PPDB TKB Penerimaan Siswa Baru SMP Bukuan PPDB Online SMP 8 SAMARINDA 

PPDB Sistem Zonasi Dikeluhkan, Puluhan Anak di Palaran Tak Tertampung



Asli Nuryadin, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda
Asli Nuryadin, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi menuai masalah. Tidak semua para peserta didik mendapatkan tempat kegiatan belajar (TKB) di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sebanyak 35 calon peserta didik SMP di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, bingung lantaran tak diterima di SMP 20 Samarinda. Sekolah di Jalan Nakhoda itu hanya mampu menampung 192 siswa.

Dikutip Kaltim Post, keresahan sempat disampaikan orangtua ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Selasa (7/7/2020) lalu. Mereka cemas anak-anak tak bisa mengenyam pendidikan akibat sistem zonasi. Pasalnya, para murid harus mendaftar di sekolah terdekat. Sementara kapasitas SMP 20 hanya enam kelas. Masing-masing berisi 32 murid.

"Kami menyampaikan keluhan karena tidak ada penerimaan siswa baru lagi di Bukuan karena sistem zonasi," keluh Yulius (40), orangtua yang anaknya tidak tertampung di SMP 20 Samarinda.

Kepada Kaltim Post, Kepala SMP 20 Samarinda Nurhamdani menjelaskan, terbatasnya kuota membuat tak semua pendaftar bisa diterima. Pendaftar yang lebih dekat dengan lokasi sekolah telah memenuhi bangku kosong. "Itu karena masalah daya tampung yang tidak cukup, ternyata dari jarak sekian saja, SMP 20 sudah terpenuhi," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sebenarnya, TKB jenjang SMP sederajat sudah disiapkan sebelum PPDB berlangsung. Yakni SMP Terbuka 8, yang berlokasi di Jalan Salak, RT 44, Kelurahan Bukuan, Palaran. Nurhamdani sudah menyarankan ke SMP yang dibuka sejak 26 Juni lalu. "Kelihatannya mereka tidak berkenan, sehingga mereka datang ke dewan,"ucapnya.

Menanggapi keluhan orangtua calon siswa, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, pihaknya akan mendata terlebih dahulu siswa yang belum tertampung. Para calon murid SMP yang belum tertampung bisa dialihkan ke SMP Terbuka 8.

"Atau bisa saja ditampung di SMP terdekat, nanti ditambah kuotanya, tapi tergantung jarak rumah sama sekolahnya," jelasnya.

Asli menegaskan, meski SMP masih meminjam gedung SD 017 Palaran, tenaga pengajar hingga proses pembelajaran akan merata dengan sekolah lainnya. "Sama saja, tidak ada bedanya. Saat ini masih proses penerimaan. Tidak ikuti jadwal PPDB online karena masih baru," terangnya.
Dibukanya SMP 8 Terbuka, lanjut Asli, merupakan aspirasi masyarakat sekitar yang meminta pembangunan sekolah baru. (*/dad/dra/k16)

Berita ini telah terbit di harian Kaltim Post dengan judul: PPDB Sistem Zonasi Dikeluhkan

Editor: Awan

Berita Lainnya