Utama

PCR Positivity Rate Kaltim persentase positivity rate WHO 

WASPADA! Positivity Rate Covid-19 Kaltim Jauh di Atas Standard WHO



Warga Samarinda mengenakan masker dalam aktivitas sehari-hari.
Warga Samarinda mengenakan masker dalam aktivitas sehari-hari.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemprov Kaltim secara kumulatif telah melakukan pemeriksaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sampai 14 Juli 2020 sebanyak 5.644 sampel. Dari jumlah sampel tersebut, 722 terkonfirmasi positif Covid-19.

Rilis data Gugus Tugas Covid-19 Kaltim menulis persentase positivity rate Kaltim sebesar 14,2 persen. Artinya, dari 100 orang yang diperiksa sampel swabnya, sekitar 14 orang dinyatakan positif Covid-19. Meskipun dalam hitungan SELASAR, persentasenya adalah sekitar 12,79 persen. Namun, terlepas dari hitungan mana yang benar, angka tersebut masih terbilang tinggi.

Angka positivity rate Kaltim itu masih jauh di atas standard yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebesar 5 persen. Angka tersebut juga di atas persentase positive rate nasional yaitu 12,24 persen (78.572 kasus dari 642.164 orang yang diperiksa).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak menjelaskan, positivity rate adalah perbandingan antara orang yang dinyatakan positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Di Kaltim tercatat, pasien kategori orang tanpa gejala (OTG) merupakan sampel paling banyak diuji dengan 4.523 sampel. Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) 887 sampel dan orang dalam pengawasan (ODP) 234 sampel.  

Samarinda menjadi kota tertinggi yang melakukan uji swab dengan 2.668 sampel. Kemudian Balikpapan 1.318 sampel, Paser 393 sampel, Kukar 387 sampel, Kubar 266 sampel, Kutim 213 sampel, Berau 135 sampel, PPU 134 sampel, Bontang 106 sampel dan Mahakam Ulu 24 sampel.

“Memang peningkatan kasus kita cukup tinggi untuk kasus positif. Positivity rate yang ada di Kaltim jauh di atas batas yang ditentukan agar kita bisa melakukan relaksasi atau pelonggaran. Seperti diketahui batas atas adalah 5 persen, sementara Kaltim sudah menunjukan angka 14 persen,” ujar Andi, Selasa (14/7/2020).

“Kondisi ini yang membuat kita perlu melakukan evaluasi terhadap relaksasi atau pelonggaran, karena di samping positivity rate yang cukup tinggi, yaitu 14 persen, juga terkait dengan indeks penularan atau nilai reproduksi efektif kita masih di atas 1,1. Artinya setiap kasus positif masih berpotensi menularkan kepada yang lain. Ini juga menunjukkan secara umum Kalimantan Timur belum memungkinkan untuk dilakukan pelonggaran atau relaksasi secara keseluruhan,” lanjut Andi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya