Ragam

Masker COVID-19 bpp push-up 

Razia Penggunaan Masker, Tak Pakai Disuruh Push-up



SANKSI RINGAN: Pengendara yang tidak memakai masker bakal kena sanksi push up dan mengucapkan sila-sila dalam Pancasila.
SANKSI RINGAN: Pengendara yang tidak memakai masker bakal kena sanksi push up dan mengucapkan sila-sila dalam Pancasila.

SELASAR.CO, Balikpapan – Pemkot Balikpapan menggelar razia gabungan terkait penggunaan masker, di depan Asrama Haji Batakan, Balikpapan Timur, Selasa (14/7). Dalam kegiatan tersebut masih banyak warga yang belum menggunakan masker ketika berkendara di jalan.

Razia dilakukan oleh Satpol PP, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan, dengan melakukan penghentian terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker, lalu memberlakukan hukuman sebagai sanksi sosial. Hukumannya adalah melakukan push-up dan mengucapkan sila-sila dalam Pancasila.

“Saya lewat tadi mau ngantar barang dekat sini saja, lupa pakai masker, diberhentikan. Disuruh nyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Mahdi, seorang pengendara yang dihukum ringan oleh petugas, dikutip Balikpapan Pos.

Kegiatan ini dimonitor oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan. Pemerintah memang berencana memberlakukan sanksi sosial tersebut bila dirasa efektif dalam menumbuhkan kesadaran penggunaan masker.

“Ya, ini masih akan dilihat dulu di setiap kecamatan nanti evaluasinya seperti apa,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, Rizal Effendi.

Wali Kota Balikpapan ini juga mengakui bahwa kegiatan itu berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo setelah menggelar rapat kabinet terbatas. Dalam rapat tersebut, presiden meminta kepala daerah untuk meningkatkan kedisiplinan warganya dalam protokol kesehatan. Bahkan orang nomor satu di Indonesia itu menyarankan agar dilakukan penindakan bila dirasa ampuh meningkatkan kesadaran warga.

“Kemarin dalam rangka rapat terbatas kabinet, presiden memang meminta untuk meningkatkan disiplin masyarakatnya dalam hal protokol kesehatan. Bahkan presiden memberikan petunjuk, tidak salah juga untuk diberikan sanksi-sanksi agar masyarakat lebih disiplin,” tandasnya.

Rizal kembali menyebut bahwa pemberlakuan sanksi itu masih akan melihat evaluasi setelah menggelar razia di beberapa kecamatan. Namun, dia mengatakan sanksi tersebut bisa saja ditetapkan dan akan masuk dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Nanti kami lihat kalau memang hal ini baik akan kami coba. Kami sudah menyiapkan, tinggal menindaklanjuti apa saja yang terbaik agar masyarakat betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan baik,” pungkasnya. (yad/cal)

Berita ini telah terbit di prokal.co dengan judul: Tak Pakai Masker, Siap-siap Push-up

Editor: Awan

Berita Lainnya