Utama
Positif corona penambahan corona Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang 
Grafik Kasus Samarinda Terus Naik, Wali Kota Jaang Negatif Covid-19
SELASAR.CO, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda memastikan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang bebas dari Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction atau PCR yang dilakukan pada orang nomor satu di Kota Tepian ini.
Plt Kabag Humas dan Protokol Setkot Samarinda, Idfi Septian mengungkapkan, hasil yang diterima hari ini juga milik sang istri, Puji Setyowati, dan Sekretaris Kota Sugeng Chairuddin. “Kemarin (16/7) pagi seluruh staf di rumah jabatan diswab termasuk pak Wali, ibu, dan pak Sekda. Hasilnya sudah keluar tadi sekitar jam 4 sore dan semuanya negatif,” ujar Idfi, Jumat (17/7/2020).
Mantan Lurah Jawa ini mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan salah satunya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang kondisi kesehatan wali kota. Selain itu, sebagai wali kota memiliki risiko tinggi terpapar virus karena berinteraksi dengan banyak orang.
“Sebagai wali kota pasti bertemu banyak orang, ibu juga begitu. Jadi kita ingin memastikan bahwa mereka benar-benar sehat, tidak terpapar,” tandasnya. Lebih lanjut, Idfi juga mengungkapkan pemeriksaan swab yang digelar ini bukan kali pertama. Tapi sudah beberapa kali sejak pandemi terjadi.
Berita Terkait
Surat keterangan hasil pemeriksaan swab Wali Kota Samarinda.
Diketahui, Kota Tepian kini sedang memasuki fase epidemik kedua. Menyusul telah terjadi penularan secara transmisi lokal. Grafik kasus terus menanjak, dimana 64 kasus terjadi selama empat hari berturut-turut.
Rilis infografis Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda per hari ini pukul 17.00 Wita, ada penambahan sebanyak 18 kasus baru dan 3 telah dinyatakan sembuh. Saat ini kasus aktif Covid-19 sebanyak 75 orang, sebagian besar mengikuti isolasi di RS Karantina Samarinda, RS AW Sjahranie, dan beberapa menjalani isolasi mandiri.
Penambahan kasus terjadi pada klaster-klaster sebelumnya, yaitu klaster BNN Kaltim bertambah 3 menjadi 6 kasus, klaster BUMN PT LEN bertambah 1 menjadi 6 kasus, pelaku perjalan dari Banjarmasin bertambah 2 menjadi 5 kasus, klaster SMD71 bertambah 3 menjadi 8 kasus, klaster Korem 091 bertambah 4 menjadi 5 kasus, dan nonklaster menjadi 5 kasus.
Penulis: Fathur
Editor: Awan