Politik

pilkada kukar Pilkada 2020 Pilbub Kukar kpu kukar 

Dua Pasang Bakal Calon Perseorangan Pilkada Kukar Serahkan Berkas Dukungan Perbaikan ke KPU



Komisioner KPU Kukar Terima Berkas Dukungan Perbaikan dari Pasangan Ghufron-Ida
Komisioner KPU Kukar Terima Berkas Dukungan Perbaikan dari Pasangan Ghufron-Ida

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Dua pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dari jalur perseorangan, yakni Muhammad Ghufron Yusuf- Ida Prahastuty dan Eddy Subandi-Junaidi menyerahkan kembali syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, pada Senin (27/7/2020).

Pasangan Muhammad Ghufron Yusuf- Ida Prahastuty datang langsung ke KPU Kukar dan menyerahkan 45.042 dukungan diserahkan ini merupakan syarat perbaikan kekurangan dukungan minimal.

Muhammad Ghufron Yusuf mengatakan pihaknya telah menyiapkan tambahan dukungan ini sejak beberapa bulan lalu. Sebelumnya pihaknya hanya mengumpulkan syarat dukungan dari 15 kecamatan di Kukar, namun pada syarat perbaikan ini pihaknya menambah dukungan di 1 kecamatan lagi, yakni Kecamatan Tabang yang telah disiapkan sejak 10 bulan lalu. Ghufron menambahkan untuk mengantisipasi kembali banyaknya dukungan yang tidak memenuhi syarat, pihaknya selektif dalam menggalang berkas dukungan.

"Kami sangat selektif mempercayakan kepada tim kami di lapangan, untuk menambah dukungan," katanya.

Komisioner KPU Terima Berkas Dukungan Perbaikan dari Bakal Calon Wakil Bupati Junaidi

Sementara itu pasangan Eddy Subandi-Junaidi menyerahkan 42.254, yang diserahkan oleh Junaidi ke KPU Kukar. Junaidi mengatakan seluruh dukungan tersebut berasal dari 18 kecamatan yang ada di Kukar.

“Kita sudah persiapkan dari awal, pada saat pengumpulan dukungan awal kita siapkan kekurangan ini,” jelas Junaidi.

Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra mengatakan tahapan verifikasi nantinya akan sama seperti sebelumnya, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Tahapan yang dilaksanakan yakni tanggal 25-27 Juli penyerahan syarat dukungan perbaikan, lalu 25-28 Juli cek kesesuaian jumlah B.1 KWK dan B.1.1 KWK dan B.2 KWK. 27 Juli-4 Agustus 2020 verifikasi administrasi. Kemudian 8-16 Agustus 2020 verifikasi faktual perbaikan. Pada 20-21 Agustus rekap di tingkat kabupaten.

“Pada saat yang pertama kita ke rumah-rumah untuk melakukan verifikasi faktual. Namun untuk perbaikan ini mekanismenya akan dikumpulkan di desa atau kelurahan setempat,” jelas Ketua KPU.

Pria akrab disapa Nando ini menjelaskan mekanisme penentuan tempat pengumpulan massa dukungan diserahkan sepenuhnya kepada bakal calon, pihaknya hanya menghadiri langsung untuk melakukan verifikasi faktual.

“Tugas mereka menghadirkan dukungan, kita sifatnya datang aja, yang pasti menerapkan protokol kesehatan,” jelas Nando.

Dua pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan pun mengaku siap menghadirkan pendukungnya sesuai berkas yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual oleh penyelenggara. Sebelumnya pasangan Ghufron-Ida hanya memiliki 21.054 dukungan yang memenuhi syarat, dari 46.033 dukungan yang diserahkan ke KPU pada tahap pertama. Sehingga pasangan ini membutuhkan 20.219 kekurangan dukungan, untuk memenuhi syarat minimal dukungan, dan pihaknya harus menyerahkan dua kali lipat dari syarat tersebut ke KPU. Sedangkan pasangan Eddy Subandi-Junaidi hanya memiliki 23.743 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat, dari 44.777 dukungan yang diserahkan tahap pertama. Sehingga Eddy Subandi Junaidi membutuhkan 17.530 kekurangan dukungan, sehingga pihaknya harus menyerahkan syarat perbaikan dua kali pat yakni sebanyak 35.060.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya