Hukrim

Perampok Perampokan Perampokan toko emas Pelajar merampok toko emas Belajar online Belajar daring 

Polisi Fasilitasi Belajar Online Tiga Pelajar yang Merampok Toko Emas



Tiga pelaku perampokan toko emas yang masih berstatus pelajar.
Tiga pelaku perampokan toko emas yang masih berstatus pelajar.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara- Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi tiga pelaku perampokan toko emas yang masih berstatus pelajar, untuk tetap mengikuti pembelajaran online. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian.

Menurut Kasat Reskrim, sesuai undang-undang peradilan pidana anak, anak mempunyai hak untuk mengutamakan masalah pendidikan, sehingga polisi melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar pelaku mendapat pendidikan.

“Kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait untuk bisa memfasilitasi jalannya hak mereka mendapat pendidikan,” ujar AKP Herman Sopian.

Pihaknya juga menyediakan ruang tahanan khusus anak. Selain itu, untuk pembelajaran online disiapkan juga fasilitasnya, seperti laptop, sesuai perintah Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nugroho.

“Hari ini kami koordinasi kepada Dinas Pendidikan dan sekolah masing-masing. Mereka bertiga sekolahnya berbeda, di wilayah Tenggarong. Karena itu, jelas dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak, itu menjadi hak anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Kasus perampokan toko emas ini terjadi di kawasan Pasar Tangga Arung, pada Kamis (30/7/2020). Aksi perampokan ini melibatkan tiga pelajar yang duduk di kelas dua SMA di Kukar. Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata api dan pedang. Namun, aksi itu gagal setelah korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Satu di antaranya ditangkap warga. Dua lainnya disergap polisi di wilayah PPU. Sedangkan sang dalang berhasil melarikan diri ke dalam hutan.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya