Utama

Mesin PCR alat PCR PCR RSUD AWS 

Pemprov Kaltim Tambah 2 Alat PCR untuk Gandakan Kapasitas



Mesin PCR di Bapelkes Kaltim (Foto: Pemprov Kaltim)
Mesin PCR di Bapelkes Kaltim (Foto: Pemprov Kaltim)

SELASAR.CO, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim akan kembali menambah dua alat Polymerase Chain Reaction (PCR), yang biasa digunakan untuk menentukan positif atau negatif sampel dari virus corona. Dijelaskan oleh Sekretaris Dinkes Kaltim, Andi M Ishak, dua alat tersebut nantinya akan ditempatkan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Total anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan alat PCR sebesar Rp5 miliar.

Andi mengatakan, saat ini satu unit mesin PCR dari dua yang telah dipesan telah tiba di Samarinda. Alat tersebut sudah terpasang di Labkesda Kaltim. "Untuk penambahan alat PCR di laboratorium kesehatan itu sudah terealisasi. Semalam juga sudah dilakukan instalasi dan dilakukan uji coba, hasilnya cukup baik," ujar Andi.

Dikatakannya, dengan penambahan satu unit alat PCR di Bapelkes ini, dapat menggandakan kapasitas yang ada sebelumnya. "Mulai hari ini alat ini sudah bisa berfungsi secara penuh untuk menunjang kapasitas pemeriksaan yang bisa meningkat dua kali lipat, yang semula rata-rata 300 sampel per hari menjadi 600 pemeriksaan sampel per hari," jelas Andi.

Dinkes Kaltim pum saat ini juga tengah mengupayakan untuk mempercepat proses perbaikan mesin PCR di RSUD AWS. Lampu Halogen yang sebelumnya dipesan pun telah tiba untuk kemudian dipasang di mesin PCR di RSUD AWS.

"Mudah-mudahan teknisi alat itu bisa segera menggantikan dan memasang, sehingga alat PCR bisa di-set-up kembali, dan bisa beroperasi lagi secara penuh," terangnya.

"Kami juga sedang upaya meningkatkan kapasitas dari alat mobil PCR. Kami berupaya menambah kapasitasnya yang semula 300 sampel menjadi 500 bahkan 600 dengan menambah unit alat pemeriksaan PCR. Agar kita bisa memeriksa secepat mungkin sampel-sampel dari daerah, utamanya yang tidak memiliki alat-alat PCR di daerahnya," tambah Andi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya