Hukrim
pembunuhan Hubungan intim Usai bercinta dengan pacar 
Pemuda Bunuh Kekasihnya Usai Bercinta 3 Kali, Ternyata Ini Sebabnya
SELASAR.CO, Bontang – Seorang pemuda berinisial H (30) diduga membunuh kekasihnya (Ma), pekan lalu. Tragisnya, pembunuhan itu dilakukan setelah keduanya melakukan hubungan intim selama 3 kali di kamar hotel.
Kejadian bermula pada 3 September 2020, pukul 16.30 Wita. H menjemput Ma untuk membeli makan dengan menunggangi motor matic. Kemudian, kendaraan diarahkan ke hotel melati di Jalan KS Tubun, Rawa Indah, Bontang.
Keduanya masuk ke kamar 042. Lalu bercinta sebanyak tiga kali. Ma kemudian berbaring. Kepalanya disandarkan di paha Hermansyah. Kemudian, satu perkataan Ma menyulut kemarahan H. “Gigimu tajam kayak drakula.” Mendengar itu, tersangka tersinggung.
Semakin tersulut setelah korban meminta uang panai sebesar Rp 25 juta. “Tersangka merasa tertekan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa.
H yang emosi lalu menggenggam keras pergelangan tangan kiri korban. Hal itu disambut dengan ungkapan korban, “Belum jadi suami aja sudah kasar.” Merasa tambah jengkel dengan korban, tersangka langsung mencekik leher kekasihnya itu hingga jatuh ke lantai.
Berita Terkait
Pelaku kemudian memukuli wajah korban berkali-kali. Tidak hanya tangan kosong, tapi juga menggunakan helm. Aksi beringas tersangka tak berhenti di situ. Selanjutnya dia menginjak leher korban dan mengigit pipi sebelah kanan sampai robek.
“Tersangka membekap wajah korban dengan bantal. Kemudian kembali memukul dan mencekik korban hingga tak bernyawa,” ujar Kapolres.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka memasangkan celana korban dan merapikan kamar hotel. Lalu menutup tubuh korban dengan seprai putih. Semua itu dilakukan H dalam 30 menit. Tersangka pun melangkah keluar hotel dengan membawa plastik yang berisi dua sarung bantal yang digunakan untuk mengelap darah korban dan membuang plastik tersebut di HOP 1, Kelurahan Satimpo.
“Tersangka melarikan diri dengan sepeda motor Yamaha Mio merah KT 6290 DO,” tutur AKBP Hanifa. Pelarian H berhenti setelah diringkus tim gabungan di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Jawa, Kukar. Dia ditangkap selang sehari setelah kasus pembunuhan. (btp)
Editor: Awan