Hukrim

Dibacok Korban pembacokan Ojek online ditimpas Ojek online dibacok Pembacokan  penimpasan 

Pembacok Ojol di Samarinda Tertangkap, Urat Nadi Korban Putus



Pelaku saat diamankan kepolisian
Pelaku saat diamankan kepolisian

SELASAR.CO, Samarinda - Pelaku pembacokan kepada pengendara ojek online (ojol) Grab pada 6 September 2020 kemarin di Samarinda berhasil diamankan polisi. Tersangka bernama Aryaji Ardiansyah berusia 31 tahun. Pelaku diketahui ber-KTP Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar). Namun saat ini berdomisili di Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Dari penjelasan Kanit Reskrim Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, peristiwa terjadi di simpang empat Kelurahan Air Putih arah dari jalan Pangeran Suryanata menuju jalan Ir Juanda, tepatnya di simpang empat jalan. Korban aksi penganiayaan ini adalah pengendara ojek online Grab atas nama Hadir Maulana yang tercatat sebagai warga Samarinda.

"Saat itu korban sedang dalam perjalanan memenuhi pesanan nasi goreng pelanggan. Saat korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan Pangeran Suryanata, datang tersangka dari arah Tenggarong dengan bersepeda motor memepet kendaraan korban. Pelaku saat itu marah-marah kepada korban, tetapi oleh korban tidak dihiraukan," ujar Ipda M Ridwan.

Setibanya di simpang empat Air Putih terjadi adu mulut. Korban merasa tidak memiliki masalah dengan pelaku. Pelaku kemudian menghentikan motor korban saat akan berbelok ke kanan dari jalan P Suryanata ke jalan Ir Juanda. Pelaku sempat akan memukul korban, namun korban mengindar. Korban saat itu melakukan perlawanan dengan cara memukul balik.

Setelah itu, pelaku mengambil senjata tajam (sajam) dari tasnya, dan diayunkan ke arah korban. Dari pengakuan korban, karena situasi jalan yang gelap, dia kira yang diayunkan pelaku adalah kayu. Ternyata parang. "Akibatnya dua tangan korban pada bagian telapak tangan kanan dan pergelangan tangan kiri mengalami luka sobek (saat menangkis bacokan)," jelas Ridwan.

Saat kejadian tersebut, ada salah satu saksi yang kebetulan lewat menggunakan mobil, sempat memberi pertolongan terhadap korban. Saksi mengejar pelaku yang lari menuju jalan MT Haryono. Namun setelah tidak dapat terkejar, saksi kembali ke lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit.

"Dari keterangan saksi inilah kami bisa menerima ciri-ciri dan plat nomor kendaraan dari pelaku," tuturnya.

Berbekal plat nomor kendaraan dari saksi, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan diperoleh hasil bahwa motor ini adalah motor N-Max berwarna hitam.

"Setelah kami telusuri di Samsat, motor ini milik atas nama Rini yang ada di Tabang, Kukar. Setelah kita lidik ke Tabang, oleh saudari Rini menyebut motor itu digunakan oleh anaknya yang ada di Samarinda. Dari informasi itu lah kami bisa menemukan pelaku di Samarinda Seberang," ungkapnya.

Polisi pun memastikan motif terhadap kejadian ini, tidak ada dendam antara korban dan pelaku karena mereka tidak saling kenal.

"Pelaku ini habis meminum minuman keras jenis tuak di Jongkang, setelah itu pulang dengan kondisi setengah mabuk. Sempat ada bahasa (kekerasan ini) terkait soal komunitas ojol, tapi pelaku ini tidak ada hubungannya dengan komunitas itu," pungkasnya.

Ariaji pun saat ini sudah diamankan polisi dan ditahan di Polsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan driver ojol harus menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Tangan korban dioperasi karena telapak tangan kanan robek serta urat nadi tangan kanan putus.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya