Utama

RS Rujukan Covid  RS Rujukan Covid di Kaltim RSUD AWS ruang isolasi 

Tingkat Hunian RS Rujukan Covid di Kaltim Tertinggi ke-4 Nasional



Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19

SELASAR.CO, Samarinda - Seiring terus bertambahnya kasus pasien positif Covid-19, tingkat hunian Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kaltim pun menjadi tinggi. Mengutip data Kementerian Kesehatan per 5 September 2020 (dikutip media Narasi), Kaltim berada di urutan keempat sebagai provinsi dengan tingkat hunian RS Covid tertinggi di Indonesia.

SELASAR pun mencoba mengkonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Dinas Kesehatan Kalimantan Timur. Kabid Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kaltim, drg Suharsono mengatakan, Kaltim memiliki 16 rumah sakit rujukan yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim.

“Kita punya 16 rumah sakit rujukan dengan kapasitas 899 tempat tidur. Kalau huniannya per 7 September itu baru 531 pasien yang sedang dirawat,” jelas drg Suharso, Jumat (11/9/2020).

Dengan kata lain, sekitar 59 persen kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 telah terisi, sehingga tersisa 368 tempat tidur khusus pasien Covid-19 di Kaltim.

Meski masih memiliki jumlah tempat tidur yang cukup banyak, persoalan perawatan pasien Covid-19 di Kaltim tidak berhenti sebatas penyediaan fasilitas ruang perawatan khusus pasien Covid-19. Namun jumlah petugas medis yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang dirawat menjadi persoalan baru yang dihadapi rumah sakit rujukan utama di Kaltim, seperti RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS).

“Memang saya klarifikasi dengan pihak RSUD AWS, menurut data yang disampaikan kepada kami ada 110 tempat tidur. Tapi ternyata keterbatasan SDM (sumber daya manusia), mereka hanya buka layanan untuk 46 tempat tidur saja. Memang kalau dilihat di sini persentasenya masih sekitar 368 tempat tidur yang kosong, tapi itu tidak mencerminkan kapasitas rumah sakit yang sesungguhnya,” ungkap drg Suharso.

Dari informasi yang ia terima, SDM rumah sakit berkurang karena ada beberapa yang terpapar Covid-19. Selain itu beberapa rumah sakit juga membuat kebijakan untuk tidak menugaskan tenaga medisnya untuk menangani pasien Covid, bagi yang memiliki penyakit komorbid dan berusia lanjut.

Berikut data yang diterima SELASAR dari Dinkes Kaltim, terkait kapasitas ruang isolasi di Kaltim :

Untuk mengantisipasi penuhnya rumah sakit rujukan utama Covid-19 di Kaltim, drg Suharso mengatakan Dinkes saat ini tengah menyusun draft yang akan diusulkan kepada gubernur. Isi dalam draft yang diusulkan tersebut intinya meminta wali kota dan bupati untuk mengkoordinasi semua rumah sakit termasuk rumah sakit swasta untuk menyediakan pelayanan pasien Covid-19. 

“Nantinya akan ditetapkan melalui SK bupati/wali kota sebagai rumah sakit rujukan atau jika belum memenuhi kriteria, rumah sakit swasta ini dapat menjadi rumah sakit penyangga RS rujukan. Kan banyak rumah sakit swasta yang kemampuannya memang sangat terbatas, seperti tidak punya dokter paru-paru dan tidak punya ruang isolasi hingga ICU. Jadi itu usulan dari kami akan kami sebut sebagai rumah sakit penyangga RS rujukan,” jelasnya.

Nantinya, tugas rumah sakit peyangga ini adalah menangani kasus-kasus positif Covid-19 yang memiliki keluhan ringan. Sehingga rumah sakit tersebut tidak perlu lagi merujuk pasien positif Covid dengan gejala ringan ke rumah sakit rujukan utama. Hal ini demi mencegah penuhnya kapasitas RS rujukan.

“Di samarinda itu ada kebijakan yang disepakati oleh semua rumah sakit, bahwa rujukan itu hanya ke RSUD AWS. Proses rujukan dapat dilakukan dengan syarat pasien harus konfirmasi positif dan memiliki kondisi sedang hingga berat. Jadi kalau tidak memiliki kriteria itu maka biasanya akan ditolak oleh pihak rumah sakit. Ini kemudian yang membuat rumah sakit swasta itu juga harus siap. Apalagi ada surat edaran dari Kemenkes yang mengimbau kepada seluruh rumah sakit untuk memberikan pelayanan Covid-19 ini sesuai standard,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya