Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Pemekaran Kecamatan Tenggarong pemekaran wilayah 

Upaya Pemekaran Kecamatan Tenggarong Masih Dilakukan DPRD Kukar



Gedung DPRD Kutai Kartanegara
Gedung DPRD Kutai Kartanegara

SELASAR.CO, Tenggarong – Wacana pemekaran wilayah bagi Kecamatan Tenggarong kembali muncul ke permukaan. Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid mengatakan, upaya pemekaran Kecamatan Tenggarong sejauh ini terus dilakukan oleh DPRD Kukar.

Menurutnya, dengan melihat  jumlah penduduk Kecamatan Tenggarong saat ini memang harus dimekarkan. Pada tahun 2018 jumlah penduduk Kecamatan Tenggarong 114.985 jiwa. Bahkan di Kelurahan Loa Ipuh saja ada sekitar 17 ribu kepala keluarga. Angka tersebut tiga kali lipat lebih jumlah kepala keluarga di Kecamatan Muara Wis.

“Secara otomatis ini akan menghambat urusan administrasi kependudukan di daerah itu (Tenggarong),” ujar Abdul Rasid.

Abdul Rasid mengaku DPRD Kukar sejauh ini terus melakukan upaya agar progress pemekaran Kecamatan Tenggarong ini bisa direalisasikan. Salah satunya melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kecamatan Tenggarong. Pemekaran Tenggarong diharapkan untuk mempermudah pelaksanaan pemerintahan, khususnya pemerintahan Kecamatan Tenggarong.

“Nanti kita koordinasikan dengan pihak terkait,” pungkas Rasid.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya