Utama
Zona resiko Covid-19 penyebaran corona Pasien positif Corona di Kaltim 
Satgas Nasional: Balikpapan Turun ke Zona Orange, Samarinda Masih Zona Merah
SELASAR.CO, Samarinda - Dalam rilis 27 September 2020 lalu (update nasional dilakukan seminggu sekali), tim Satgas Covid-19 nasional merilis data terbaru zona risiko kenaikan kasus virus corona secara nasional. Dikutip dari laman website covid-19.go.id, menunjukkan adanya perubahan zona warna, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu perubahan warna zona terjadi di Kota Balikpapan dari yang sebelumnya masuk zona merah, saat ini berubah menjadi zona orange.
Kabar ini pun disambut baik tim Satgas Covid-19 Balikpapan. Hal ini berarti Balikpapan turun dari kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, menjadi kota dengan tingkat risiko kenaikan kasus Covid-19 level sedang.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras kita bersama pemerintah kota dan masyarakat untuk disiplin dalam protokol kesehatan, kita sudah masuk zona orange. Kita berharap kedisiplinan ditingkatkan agar Balikpapan masuk zona hijau," tutur Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, dikutip laman media sosial Satgas Covid-19 Balikpapan.
Selain Balikpapan, saat ini total ada tujuh Kabupaten/Kota di Kaltim yang masuk ke dalam zona orange sesuai zonasi yang ditetapkan satgas pusat. Daerah tersebut adalah Berau, Kubar, Kutim, Mahulu, Paser dan PPU. Sementara yang masih masuk dalam zona merah kategori risiko tinggi adalah adalah Samarinda, Kukar, dan Bontang.
Berita Terkait
“Tentu apa yang dicapai Balikpapan ini berkat usaha kita bersama baik dengan adanya Perwali (23 Tahun 2020), pembatasan jam malam dan usaha maksimal yang dilakukan tim satgas kota Balikpapan yang turut didukung TNI dan juga Polri,” jelas Rizal.
Dia menambahkan, meski secara total kasus virus corona Balikpapan menjadi yang tertinggi di Kaltim, tetapi perkembangan angka penyembuhan harian kondisinya cukup baik. Sehingga dari zona merah bisa berubah menjadi zona orange.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan, beberapa upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk menekan penyebaran kasus yang meningkat sejak Bulan Agustus. Pemkot Balikpapan diketahui telah mengambil langkah intervensi melalui Satgas di antaranya dengan menerapkan Perwali nomor 23 tahun 2020, tentang pendisiplinan untuk pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan sidak di berbagai tempat.
“Kemudian juga adanya pemberlakuan jam malam. Selain itu kami juga melakukan upaya preventif lain yaitu peningkatan kapasitas pelayanan di seluruh faskes di rumah sakit. Kemudian kami juga memantau proses isolasi mandiri dengan baik dengan memanfaatkan Embarkasi Haji. Dengan upaya ini, pada 27 September kita dapat melihat hasil analisis data Covid-19 indonesia yang menyatakan Balikpapan dari zona merah berubah pada posisi zona orang bersama 7 kabupaten lainnya di Kaltim,” pungkas Andi.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan