Kutai Kartanegara

pengadilan agama tenggarong pengadilan agama Perceraian 

Di Kukar Rata-rata Terjadi 100 Perceraian Per Bulan, Kebanyakan Faktor Ekonomi



Juru bicara Pengadilan Agama Tenggarong Arifin
Juru bicara Pengadilan Agama Tenggarong Arifin

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dari awal Januari hingga September 2020 ada sekitar 1.500 jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama. Juru bicara (Jubir) pengadilan agama (PA) Tenggarong Arifin, menjelaskan, perkara tersebut di antaranya permohonan ahli waris, dispensasi kawin, isbat nikah, asal usul anak. Terbanyak ialah kasus perceraian. Hingga saat ini ada sekitar 900 angka kasus perceraian yang terjadi di Kukar, berasal dari semua kalangan.

Menurut Arifin angka perceraian meningkat akibat pandemi Covid -19 karena sektor ekonomi yang berjalan kurang baik. Kasus perceraian didominasi oleh pasangan yang masih berusia produktif.

"Dari pejabat sampai rakyat biasa, dari yang kaya sampai yang miskin, ada 30 tahun ada 35 tahun, ada 40 tahun," sebut Arifin.

Dia menjelaskan ada dua macam kasus perceraian yang terjadi di Kukar. Pertama cerai gugat, yaitu cerai yang diajukan oleh istri. Kemudian, cerai talak, cerai yang diajukan oleh suami. Dari seluruh kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tenggarong, 80 persen di antaranya kasus cerai gugat.

Menurut Arifin, alasan perceraian paling banyak ditangani pihaknya disebabkan faktor ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang asal usul penyebabnya dari ekonomi juga.

"Dari ekonomi juga ujung-ujungnya selingkuh," jelasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya