Utama
DPRD Kaltim pengesahan Undang-Undang omnibus law Tolak Omnibus law 
Soal Aksi Tolak Omnibus, Ketua DPRD Kaltim Hargai Penyampaian Aspirasi Masyarakat
SELASAR.CO, Samarinda - Paska pengesahan Undang-Undang (UU) Sapu Jagat atau Omnibus Law menuai reaksi dari berbagai kalangan, terutama bagi kalangan buruh. Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim. Tampak gabungan dari berbagai elemen gerakan seperti Aliansi Kaltim Melawan (AKW), dan beberapa kampus seperti Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Muhamadiyah Kaltim (UMKT), dan Universitas 17 Agustus (Untag) turun kejalan dan meminta ketegasan penolakan sikap Pemerintah Provinsi Kaltim.
Diminta tanggapannya mengenai hal ini, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan bahwa pihaknya mendukung segala bentuk penyampaian aspirasi termasuk dalam hal ini penyampaian aspirasi elemen masyarakat yang menolak UU tersebut.
“Sebenarnya kalau ini kita dukung. Sebab, hak-hak buruh dimana saja juga menjadi persoalan. Tapi ya dibicarakan baik-baik saja lah,” ujar Makmur saat diwawancarai di Kompleks DPRD Kaltim Selasa (6/10/2020).
Makmur pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penetapan UU tersebut.
Berita Terkait
Ia pun mengungkapkan bahwa pihak DPRD Kaltim sudah mengirimkan aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi ke Pemerintah Pusat. Namun, hingga kini belum ditanggapi.
“Sudah semua kita sampaikan, tapi tidak ada jawaban ke kita,” pungkas Makmur.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan