Utama
Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Pelajar ikut demonstrasi 
Mau Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 22 Orang Usia Pelajar di Samarinda Diamankan
SELASAR.CO, Samarinda - Hendak mengikuti aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Kaltim, sebanyak 22 orang yang diduga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, diamankan oleh jajaran Polresta Samarinda, Kamis (8/10/2020).
Dari informasi yang disampaikan Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Supriyadi, kelompok pelajar ini diamankan di Taman SMA Negeri 1 Samarinda, Jalan Anang Hasyim, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Tiga orang lagi diamankan di titik aksi yaitu di DPRD Provinsi Kaltim," jelas Supriyadi.
Dari keterangan yang diperoleh polisi dari para pelajar yang diamankan, sebanyak empat orang sudah tidak mengenyam pendidikan lagi, sementara sisanya masih berstatus sebagai pelajar. Saat diamankan, mereka diketahui sedang bersiap menuju lokasi unjuk rasa.
Berita Terkait
"Mereka kami temukan sedang berkumpul, dan akan bergabung untuk melakukan unjuk rasa," tambahnya.
Dari tangan pelajar, petugas mengamankan barang bukti berupa kelengkapan unjuk rasa dan satu bendera merah putih. Guna penyelidikan lebih lanjut, 7 orang yang diduga sebagai koordinator pelajar sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda.
"Selain itu kami juga melakukan tes urine kepada mereka yang terjaring ini. Hasilnya semua tidak ada indikasi menggunakan narkotika," tambahnya.
Para pelajar ini pun saat ini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda. Nantinya, ucap Supriyadi, jika mereka terindikasi ada perbuatan melawan hukum maka akan diberikan sanksi pidana. "Jika tidak ada, maka mereka semua akan kami berikan pembinaan saja," pungkasnya.
Para pelajar ini pun telah menjalani tes urine dan diperoleh hasil seluruhnya dinyatakan negatif.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan