Utama

Hacker Peretas situs Litbang Kaltim UU Ciptaker 

Setelah Diretas Hacker, Website Balitbangda Kaltim Belum Bisa Diakses



Ilustrasi hacker
Ilustrasi hacker

SELASAR.CO, Samarinda - Aksi peretasan terhadap website milik Balitbangda Kaltim dilaporkan telah terjadi Kamis 8 Oktober 2020 lalu. Hingga hari ini, Sabtu (10/10/2020) laman website Litbang Kaltim di https://litbang.kaltimprov.go.id/ belum dapat diakses. 

Pengunjung website memang sudah bisa masuk ke halaman depan, setelah sebelumnya halaman itu diisi pesan dari peretas yang menamakan diri Kelelawar Cyber Team. Namun, halaman depan itu kini menampilkan pesan permohonan maaf bahwa saat ini proses perbaikan sedang berlangsung.  

Plt Kepala Diskominfo Kaltim, Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan proses perbaikan saat ini tengah dilakukan oleh internal Balitbangda Kaltim. “Memang sempat ada mereka lapor bahwa website mereka diretas. Biasanya kita beri kesempatan kepada mereka dulu (untuk memperbaiki), kalau mereka minta bantu, baru kami bantu,” ujar Diddy saat dihubungi via telepon.

Hingga saat ini, pihak Diskominfo belum menerima permintaan bantuan perbaikan website dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemilik website yang bersangkutan. “Jadi yang menurunkan tampilan di website itu dari Balitbang Kaltim sendiri. Sampai sekarang saya belum terima laporan resmi mereka minta (bantuan),” tambahnya.

Aksi peretasan ini dikatakannya memang bukan kali pertama terjadi. Sistem keamanan website yang rendah, ia sebut bisa menjadi salah satu faktor sebuah website ditarget oleh peretas.

“Banyak juga (sebelumnya peretasan website) di OPD, tapi bisa diselesaikan. Yang tidak bisa diselesaikan (oleh OPD bersangkutan) akan kami bantu. Kalau secara teknis bagian apa yang diretas saya tidak terlalu mendalami, tapi kalau untuk (perbaikan) sekedar tampilan saja itu tidak membutuhkan waktu lama,” terangnya.

“Pengalamannya yang pernah kita lakukan bahwa ini diretas, kami lihat dulu. Kadang-kadang diretas karena sistem (keamanan website) lemah juga. Jadi kami lakukan pembenahan-pembenahan di situ, tapi kami hanya menyampaikan rekomendasi kepada Litbang Kaltim untuk melakukan pengamanan terhadap websitenya. Letak kelemahannya dimana,” tambah Diddy.

Dia mengungkapkan memang selama ini ada beberapa website OPD yang terintegrasi dengan Diskominfo, namun ada juga beberapa website OPD di Kaltim yang melakukan pengelolaan secara mandiri. 

“Ada website yang terintegrasikan melalui Diskominfo, yang sistem operasionalnya melalui kegiatan kami. Namun ada juga OPD yang mengelola secara mandiri. Untuk yang Litbang ini saya belum tahu masuk yang mandiri atau bukan, nanti saya cek dulu,” tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada pembicaraan terkait upaya untuk melaporkan atau mencari pelaku aksi peretasan milik Balitbangda Kaltim ini.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya