Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Desa Mulawarman pertanian RDP Akademi Vokasi Pertanian 

Akademi Vokasi Pertanian akan Dibangun di Lahan Bekas Tambang Desa Mulawarman



Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Akademi Vokasi Pertanian.
Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Akademi Vokasi Pertanian.

SELASAR. CO, Kutai Kartanegara – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Akademi Vokasi Pertanian. RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi IV Baharuddin, anggota Komisi IV Khoirul Mashuri, Mutoyib, Saparuddin Pabonglean dan anggota Komisi II Firnadi Ikhsan. Selain itu dihadiri juga oleh perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar dan  PT Jembayan Muara Bara (JMB).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin menyampaikan RDP ini menindaklanjuti pembahasan terkait lahan pembangunan Akademi Vokasi Pertanian di lahan bekas tambang, Desa Mulawarman. Pemkab Kukar pada 2019 lalu sudah menjalin MoU dengan Universitas Muhammadiyah Malang untuk program pendidikan vokasi.

“Tindak lanjut dari pertemuan pertama, dimana hari ini membahas lahan pembangunan vokasi di Desa Mulawarman,” ujar Baharuddin.

Menyikapi rencana pembangunan program pendidikan ini, tentu dari DPRD memberikan dukungan, baik regulasi dan pengawasan serta pengawalan agar rencana ini bisa terealisasi dengan baik.

Baharuddin mengatakan rencana pembangunan Akademi Vokasi Pertanian sudah bisa dikerjakan di tahun 2021, di atas lahan seluas 96 hektare. Kemudian untuk tahap awal pihaknya sementara ini akan menggunakan fasilitas dari pemerintah, yaitu bangunan Diklat yang ada di Tenggarong Seberang.

"Tentu dari DPRD akan memberikan dukungan baik terkait masalah aturan regulasi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV juga mendorong agar pihak perusahaan swasta di sekitar lokasi, untuk membantu kelengkapan bahan yang dibutuhkan sementara. Pihak perusahaan sudah melakukan reklamasi, dan selanjutnya tinggal menunggu penyerahan eks tambang kepada pemerintah. Selanjutnya dalam waktu dekat pihaknya berencana turun langsung ke lapangan, untuk meninjau lokasi lahan yang dijanjikan perusahaan.

 “Untuk lebih jelasnya besok kita akan monitoring langsung ke lapangan, melihat kondisi lahan rencana pembangunan ini,” jelasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya