Utama
dprd kaltim omnisbus law Tolak Omnibus law Pelajar ikut demonstrasi 
Komisi I DPRD Kaltim Sayangkan Aksi Pelajar yang Ikut Berdemonstrasi
SELASAR.CO, Samarinda - Fenomena pelajar SMA yang ikut dalam aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja turut disayangkan Anggota DPRD Kaltim. Menurut Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahiddin mengatakan hal ini dapat mengganggu aktifitas belajar yang merupakan kewajiban bagi pelajar.
"Disayangkan sebenarnya, karena waktu yang seharusnya bisa diperuntukkan untuk belajar, malah digunakan untuk demo, kasihan, siswa dan orangtua jelas merugi," kata Jahidin seusai menghadiri agenda di Ballroom Hotel Bumi Senyiur pada, Selasa (20/10/2020).
Meski begitu ia menyebut aksi demonstrasi merupakan hak konstitusi semua warga negara yang diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Namun ia tidak membenarkan jika aksi tersebut berakhir dengan ricuh bahkan hingga merusak fasilitas publik.
"Mau bagaimanapun juga, itu kan fasilitas negara, dan dibiayai oleh negara. Akan repot jadinya kalau perlu digelontorkan lagi anggaran untuk memperbaiki fasilitas yang rusak," tambahnya.
"Mahasiswa kan sebagai pihak yang senior, lebih tua, diharap bisa memberi contoh buat adik-adiknya, juniornya yakni pelajar,” tandasnya.
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan