Utama

Penemuan mayat Ditemukan tewas Asam lambung Penemuan mayat di Damanhuri Pria paruh baya ditemukan tewas 

Tinggal Seorang Diri, Pria Paruh Baya di Sungai Pinang Ditemukan Meninggal Dunia



Evakuasi jenazah menuju RSUD AWS.
Evakuasi jenazah menuju RSUD AWS.

SELASAR.CO, Samarinda - Pada hari ini, Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, ditemukan mayat seorang laki-laki berusia 54 tahun bernama Yudi Jailani Junaidi, di Jalan Damanhuri RT 66, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Berdasarkan keterangan Erwin yang sudah seperti kerabat almarhum, dirinya sempat membesuk Yudi pagi hari tadi sekitar pukul 09.00 Wita. Namun, saat akan kembali membesuk sekitar pukul 13.00 Wita, Yudi ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di kamar kosnya. 

"Saya seperti jadi anak angkatnya yang mengurusi karena di sini tidak ada keluarga," ujarnya kepada SELASAR. 

Almarhum diketahui memang tinggal seorang diri di dalam kamar kosnya tersebut, karena sang istri telah lebih dulu meninggal dunia. Ia pun tidak memiliki anak dari hasil pernikahannya. 

Almarhum pun baru saja pindah ke kos tersebut 4 hari lalu. Hal itu dilakukan demi memudahkan mobilitasnya bekerja sebagai penjaga gudang sembako di Jalan DI Panjaitan, Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang. 

Erwin pun menjelaskan, bahwa almarhum sudah 5 tahun terakhir mengeluhkan penyakit asam lambung. Namun, baru beberapa hari terakhir tidak bekerja karena penyakitnya tersebut. 

"Dia memang sudah dua hari lalu pesan kepada saya kalau terjadi apa-apa, dia titip barang-barang miliknya karena sudah tidak memiliki keluarga," ucapnya.

Sementara itu, terpisah, Ketua RT setempat, Helmi, mengaku terakhir melihat almarhum saat kebetulan melintas di depan rumah almarhum. 

"Kemarin sore masih terlihat duduk di ruang tengah, saya lihat waktu kebetulan lewat," sebut Helmi. 

Dirinya pun baru mengetahui warganya tersebut meninggal dunia setelah dilaporkan oleh warga lainnya. 

Jenazah Yudi telah dibawa ke RSUD AW Syahranie menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan proses visum.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya