Utama

money politics politik uang Andi Harun Rusmadi Wongso Pelanggaran Kampanye Bawaslu Bawaslu Samarinda Pilwali Samarinda Pilkada Samarinda 

Jelang Coblosan, Beredar Video Dugaan Pembagian Uang untuk Pilkada Samarinda



Beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan pembagian uang oleh salah satu peserta pilkada Samarinda.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan pembagian uang oleh salah satu peserta pilkada Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Jumat (4/12/2020), beredar video di aplikasi pesan instan Whatsapp yang memperlihatkan dugaan aksi pembagian uang oleh salah satu peserta pilkada Samarinda. Dalam video berdurasi 20 detik itu terlihat tumpukan amplop yang diduga berisi uang. “Satu amplop (berisi) Rp200 ribu,” ucap seorang pria dalam video.

Tidak jauh dari tumpukan amplop tersebut, juga ikut terekam dua lembar kertas, yang jika diperhatikan dengan seksama berkop foto peserta pilkada Samarinda 2020 nomor urut dua Andi Harun-Rusmadi Wongso. Namun, resolusi rekaman video yang rendah membuat sulit membaca apa sebenarnya isi kertas tersebut. Tim redaksi SELASAR pun mencoba melakukan penajaman gambar dari hasil tangkapan layar rekaman video tersebut. Berikut isi yang dapat terbaca:

Surat Pernyataan Kesediaan Sebagai Relawan 

Kami yang bertandatangan di bawah ini secara ikhlas dan tanpa paksaan menyatakan bersedia dan sanggup menjadi relawan penggerak pemilih pada Pilkada Kota Samarinda Tahun 2020 dengan tugas sebagai berikut: 

  1. Memastikan masyarakat yang mempunyai hak pilih telah mendapatkan undangan ke TPS berupa formulir C.Pemberitahuan-KWK.
  2. Mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. 

Demikian surat pernyataan ini kami tandatangani sebagai bentuk kesediaan menjadi relawan penggerak pemilih.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin menyebut belum menerima laporan resmi apapun terkait video tersebut. "Kalau secara resmi tidak ada (laporan), tapi kalau video ada (kami terima). Itu kan sudah dikirim ke mana-mana," ujar Abdul Muin.

"Kami sambil menunggu dua cara, kalau laporan tidak ada, kita proaktif. Mekanisme yang kita tempuh seperti itu. Karena kalau laporan engga resmi tidak lengkap, tentu kita punya kewenangan untuk melakukan penelusuran," tambahnya.

Beredarnya video tersebut direspons oleh tim kuasa hukum paslon nomor dua, Andi Asran Siri. Melalui sambungan telepon dirinya menegaskan bahwa kegiatan yang direkam dalam video tersebut adalah pelatihan relawan saksi pemantau. Namun, diceritakannya, datang orang tidak dikenal mengganggu lokasi pelatihan yang saat itu digelar di Jalan Muso Salim.

"Itu adalah kegiatan intern yang melatih relawan untuk saksi pemantau TPS. Dalam kegiatan ternyata ada orang yang mengganggu, kami tidak tahu siapa sampai dia merekam video seperti itu. Itulah yang disebar luaskan," jelas Andi Asran.

Sementara terkait amplop berisi uang Rp200 ribu, dirinya menyebut uang tersebut merupakan honor untuk relawan saksi pemantau. Honor itu pun hanya diberikan satu kali untuk pemantauan proses pencoblosan 9 Desember mendatang.

"(Uang itu) honor sebagai relawan saksi pemantau di TPS. Uang diserahkan hanya satu kali untuk pemantauan nanti. Kan dia perlu ada uang transportasi, biaya konsumsi dan lain-lain. Dan itu dalam undang-undang, dibenarkan. Saksi pemantau ini untuk memantau jalannya pemilihan disaat hari H pemilihan supaya berjalan secara jujur dan adil," jabarnya.

Dia pun membantah dengan tegas isu yang beredar bahwa uang tersebut terkait dengan money politics.

"Tidak sama sekali. Boleh dicek kalau ada video yang mengatakan untuk mengajak memilih pasangan nomor dua, itu tidak ada. Itu murni pelatihan relawan saksi pemantau," tegasnya.

Pihaknya pun hingga saat ini masih mencari tahu siapa sebenarnya orang yang datang ke lokasi pelatihan hingga merekam video tersebut.

"Kami juga masih mencari tahu siapa orang yang merekam tersebut, tapi yang pasti bukan warga di situ. Karena warga di situ juga marah dengan kejadian ini, marah karena dia datang mengobrak-abrik kegiatan yang ada di situ," pungkasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya