Politik
money-politics  politik-uang  pelanggaran-kampanye  bawaslu  bawaslu-samarinda  pilwali-samarinda  pilkada-samarinda 
Bawaslu Samarinda Telusuri Lokasi Video Viral Diduga Bagi Amplop 200 Ribu
SELASAR.CO, Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda menindaklanjuti temuan video viral berdurasi 20 detik, yang diduga membagi-bagikan amplop berisi uang Rp200 ribu, pada Jumat 4 Desember. Diungkapkan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, sehari setelah video tersebut beredar atau pada 5 Desember, pihaknya mendatangi lokasi video tersebut direkam, yaitu di gang 9, Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, Samarinda Kota.
“Kalau terkait video yang beredar kami memang sudah menerima, tapi kemudian jika ditanya apakah ada orang atau masyarakat yang melaporkan kasus ini, sampai dengan hari ini tidak ada. Memang malam itu ada yang mencoba menghubungi saya, dan kami anggap kemarin mereka mau datang untuk melapor. Tapi kami tunggu tidak ada yang datang. Tapi sesuai dengan kewenangan kami ada laporan yang disampaikan masyarakat, kami punya wewenang untuk melakukan penelusuran,” jelas Abdul Muin.
Saat melakukan penelusuran ke lokasi, Bawaslu Samarinda meminta keterangan dari warga yang mengetahui peristiwa tersebut. Selain meminta keterangan dari warga, pihaknya pun juga meminta informasi dari ketua RT setempat.
“Yang kami datangi itu ketua RT 12. Ketua RT saat itu menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi sekitar waktu salat Magrib. Namun yang ketua RT saat itu sedang tidak ada di tempat. Sehingga dia tidak bisa menyampaikan informasi yang akurat atau bisa kita jadikan alat bukti,” terang Abdul Muin.
Berita Terkait
Pada hari ini Bawaslu Samarinda pun memanggil satu orang saksi, yang merupakan pelatih saksi dalam agenda tersebut. Namun, Abdul Muin menjelaskan masih diperlukan pendalaman lebih lanjut terkait statement yang disampaikan oleh saksi.
“Hari ini kami ada memanggil satu saksi, orangnya tadi sudah datang dan kami sudah tanya. Memang penjelasannya saya kira perlu didalami lagi. Namun kemudian dia mengakui bahwa pada tanggal 4 Desember itu di rumah salah satu warga, memang ada kemudian yang informasinya pelatihan,” terangnya.
“Pelatihan memang diperkenankan dalam aturan. Kami juga pertanyakan terkait beredarnya video itu dan amplop yang diduga berisi uang, yang informasinya ditujukan untuk saksi,” tambahnya.
Terkait hasil dari penelusuran ini, Bawaslu diagendakan akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu untuk menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
“Penelusuran itu akan kami plenokan dahulu, dan kami kan masih ada waktu. Tapi kita tahu bersama dua hari lagi kan ada pencoblosan, kita juga harus berada di sana. Namun apapun itu bahwa karena ada pelaporan meskipun itu hanya lewat telepon ataupun dishare, kita punya kewenangan untuk melakukan penelusuran,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan