Hukrim
Kasmidi Bulang  PN Tipikor Samarinda Kasus Bupati Kutim OTT KPK KPK OTT Bupati Kutim 
Kasmidi Bulang Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Bupati Kutim di PN Tipikor Samarinda
SELASAR.CO, Samarinda – Meski ruang kerjanya sempat ikut disegel, bahkan dikabarkan digeledah KPK, ternyata Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang tidak termasuk salah satu pejabat Pemkab Kutim yang dipanggil menjadi saksi.
Dari sejumlah data yang diperoleh, tak satu pun keterangan saksi dan terdakwa yang menyebut-menyebut pria yang akrab disapa KB ini ada dalam surat dakwaan, semisal dalam dakwaan Ism.
Dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Ism (Bupati Kutim), EUF (Ketua DPRD Kutim), Mus (Kepala Bappenda), Sur (Kepala BPKAD), dan AET (Kepala Dinas PU), jaksa KPK akan menghadirkan 69 orang saksi. Namun, tak ada nama Kasmidi Bulang di dalamnya.
Sementara, sejumlah nama yang pernah diperiksa KPK di Mapolresta Samarinda antara lain Sekkab Irawansyah, Sekwan Ikhsanuddin, Kepala Bappeda Alm Edward Azran, Kepala Dinas Pendidikan, Roma Malau, Kadis Sosial Jamiatul, sejumlah anggota DPRD Kutim hasil Pemilu 2019, sejumlah pejabat eselon 3 dan 4, ASN dan TK2D Pemkab Kutim, dan kalangan swasta termasuk mantan pejabat Pemkab Kutim yang mendapat bagian proyek.
Berita Terkait
Keterangan yang dihimpun, tidak masuknya KB dalam pusaran korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat strategis di Kutim ini, karena KB memasuki tahun ketiga sudah tidak diberi peran. “Semua dihandle pejabat anak emas Ism,termasuk mengatur anggaran yang dibagikan kepada OPD sehingga banyak OPD menjerit karena dana tak mendukung,” terang salah satu sumber media ini.
Almarhum Edward Azran (Kepala Bappeda Kutim), sempat mengungkapkan kalau sistem pemerintahan di tahun 2019 dan 2020 tak berjalan baik. Dalam BAP yang dibacakan JPU KPK, almarhum Edward sempat menyebutkan TPAD tak bisa berkutik dengan sistem yang terjadi. “Jangankan saya, Sekda sebagai Ketua TPAD tak berdaya,” sebut Edward ketika menggambarkan situasi beberapa tahun terakhir.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan