Politik
pleno kpu rapat pleno kpu pleno kpu samarinda kpu samarinda pilkada samarinda pilwali samarinda 
Massa Pendukung Diminta Tidak Hadir Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Samarinda
SELASAR.CO, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menghimbau kepada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda untuk tidak menyertakan massa pendukungnya dalam rapat pleno. Sesuai jadwal, Komisi Pemilu Samarinda akan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Serentak, pada Rabu, 16 Desember 2020 besok. Pleno akan digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda sejak pukul 09.00 WITA.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menyatakan sesuai aturan, lembaganya menyebarkan undangan sangat terbatas untuk masuk ke dalam rapat pleno. Kata dia, protocol Kesehatan penanganan Covid-19 menjadi pertimbangan utama.
“Saya berharap paslon tidak menghadirkan para pendukungnya, khawatir akan terjadi kerumunan yang berpotensi penularan virus Covid-19,” kata Firman Hidayat, Selasa, (15/12/2020) kepada awak media.
Sebelumnya, KPU Samarinda sudah menggelar rapat koordinasi pada Senin, 14 Desember 2020 kemarin di Hotel Mercure Samarinda. Selain aparat keamanan; Polresta dan KODIM Samarinda, juga hadir perwakilan OPD Pemkot Samarinda juga Leason Officer (LO) Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2. Sementara LO Paslon nomor urut 3 tidak hadir. “Kami sudah melayangkan undangan kepada tiga LO Paslon,” kata Firman.
Berita Terkait
Dalam kesempatan itu, LO Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 sudah menyepakati untuk tidak menghadirkan pendukung mereka ke arena pleno. Mereka kata Firman akan datang sesuai dengan undangan yang diterima dari KPU. “Kita berharap Paslon nomor urut 3 juga tidak menghadirkan massa, kita ingin jalannya pleno tidak ada gangguan keamanan dan juga penyebaran Covid-19 tak terjadi,” kata dia.
Sesuai jadwal rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara Pemilihan Serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 akan dilaksanakan dengan pengamanan dari Polresta Samarinda dan juga KODIM 0901. Total ada sebanyak 300-an personel gabungan yang akan diturunkan. Jumlah ini masih bisa ditambah sesuai dengan tingkat keamanan.
KPU Samarinda sesuai aturan hanya menghadirkan saksi masing-masing dua orang untuk setiap pasangan calon, komisioner KPU Kota Samarinda, Bawaslu Kota Samarinda dan semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setiap PPK akan membacakan hasil pleno mereka di tingkat kecamatan saat pleno di tingkat Kota Samarinda berlangsung.
Rapat pleno Kota Samarinda akan menghimpun jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon saat pemungutan suara pada 9 Desember lalu untuk tingkat kecamatan. Bukan hanya perolehan suara pasangan calon, tingkat partisipasi pemilih Samarinda selama proses pemungutan juga sudah bisa diketahui usai pleno hari ini.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan