Utama

bandara Soekarno-Hatta Antrean panjang di bandara Soekarno Hatta Swab rest di bandara Hotman Paris Pencegahan corona Irwan 

Kebijakan Swab Bikin Antrean Mengular di Bandara, Potensi Muncul Klaster Baru



Tangkapan layar video yang diunggah oleh akun @hotmanparisofficial.
Tangkapan layar video yang diunggah oleh akun @hotmanparisofficial.

SELASAR.CO, Jakarta – Antrean panjang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah mewajibkan calon penumpang tujuan ke Bali melakukan swab test dengan metode PCR. Banyak penumpang yang kemudian melakukan reschedule.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengeluhkan kondisi tersebut melalui unggahan dua video di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis (17/12/2020) pagi.

"Soekarno Hatta kamis 16 des 2020 jam 5 subuh antri stempel swab! ballada stempel validasi surat swab," tulis Hotman.

Dalam video itu Hotman memperlihatkan antrean calon penumpang yang kata dia mengular hingga 200 meter. Hotman pun meminta agar otoritas bandara menambah jumlah personel untuk mengantisipasi kejadian seperti itu.

"Halo pimpinan Kantor Kesehatan Pelabuhan, tolong ditambah petugas. Salam Hotman Paris. Ini lihat sudah antre 200 meter, kasihan ini rakyat, pimpinannya masih tidur kali ya, masih olahraga, sementara kita menderita di sini. Tambah petugasnya saja, kenapa sih. Apa perlu saya yang bayarin?," kata Hotman dalam videonya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi V DPR RI, Irwan, mengatakan, gaya pemerintah belum berubah. “Pemerintah ini kan gayanya begitu-begitu terus. Sudah hampir setahun Covid-19 melanda tapi tidak ada evaluasi dan aksi yang revolusioner,” ujarnya. 

Pemerintah, lanjut Irwan, gagal adaptif dan responsif dengan mengatasi pandemi Covid-19. “Makanya selalu pelaksanaan di lapangan berbeda dengan tujuan kebijakan yang dikeluarkan. Yang ada malah masyarakat yang jadi korban,” sesal politikus asal Kalimantan Timur ini.

Irwan mengapresiasi kebijakan rapid antigen dalam menghadapi natal dan tahun baru (nataru). “Ini konkrit untuk mengurangi klaster baru nataru. Permasalahannya, pemerintah tidak siap pada tatanan mengantisipasi pasca-kebijakan dikeluarkan. Standard pelayanan tidak diikuti di titik-titik keberangkatan transportasi seperti bandara, pelabuhan, atau terminal. Jumlah petugas tetap yang melayani, sosialisasi minim, sehingga gagal dalam mengantisipasi masalah pasca kebijakan keluar. Dan ini terus berulang-ulang,” terangnya.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, kata Irwan, harus benar-benar tegas dan fokus untuk kontrol sampai ke bawah bagaimana pelaksanaan dan dampak dari perubahan aturan oleh pemerintah. 

“Jangan hanya bisa buat aturan tanpa mampu melayani masyarakat dan mengatur pelaksanaannya. Itu sama saja membuat masalah baru dan potensi klaster baru. Jatuhnya kebijakan yang sia-sia,” tutup Irwan.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya