Kutai Kartanegara

dinkes kukar perjalanan ke luar daerah rapid tes antigen libur nataru 

Masyarakat Dianjurkan Rapid Antigen Jika Ingin Melakukan Perjalanan ke Luar Daerah



Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Martina Yulianti
Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Martina Yulianti

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah dianjurkan untuk melakukan rapid tes antigen. Namun saat ini kebijakan tersebut diberlakukan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan khususnya yang bertujuan ke daerah Jakarta, Jawa dan Bali.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Martina Yulianti mengatakan rapid tes antigen ini mempunyai keunggulan yang bisa mengeluarkan hasil tes yang lebih cepat, bahkan 5 sampai 10 menit sudah keluar hasilnya. Ia juga mengungkapkan rapid tes antigen ini juga lebih baik dibandingkan dengan rapid tes antibodi. Selain itu ia juga menyebutkan harganya juga lebih murah yaitu Rp 275 ribu.

"Rapid antigen itu kan supaya dapat hasil yang cepat dan harganya lebih murah, rapid antigen itu lebih baik daripada rapid antibodi yang biasa itu, tapi kalau akurasinya tetap akurat RT PCR yang ada sekarang, itu yang paling tinggi," katanya.

Menurutnya rapid tes antigen tersebut pemeriksaannya agak sedikit sulit, karena pengambilan sampelnya harus diambil melalui tengorokoan. Ia juga menyebutkan untuk pengambilan sampelnya juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penularan terhadap pemeriksa.

"Karena pemeriksaannya itu kan diambil dari swab tenggorok, jadi resiko penularan terhadap pemeriksanya lebih tinggi," jelasnya.

Wanita yang akrab disapa dr Yuli ini pun menjelaskan penggunaan alat rapid tes antigen ini hanya diperuntukan bagi masayarakat yang ingin melakukan perjalanan jauh keluar daerah, bukan dipergunakan untuk testing, tracing dan treatment.

"Kalau tracing ya harus tetap menggunakan alat RT PCR," tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Faidil Adha

Berita Lainnya