Pendidikan

Disdik Kaltim Belajar Tatap Muka pembelajaran tatap muka proses belajar mengajar Kemendikbud 

Pembelajaran Tatap Muka SD-SMP Samarinda Dimulai 11 Januari, Ini Ketentuannya



Ilustrasi siswa SD & SMP.
Ilustrasi siswa SD & SMP.

SELASAR.CO, Samarinda – Sesuai keputusan Wali Kota Samarinda, percobaan pembelajaran tatap muka akan segera dilakukan. Hal ini berlaku hanya untuk sekolah di bawah kewenangan pemerintah kota, yakni TK, SD, dan SMP atau sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyebut, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Pak Wali Kota sudah memutuskan bahwa kecamatan yang masuk zona merah tidak diizinkan untuk pembelajaran tatap muka. Sementara kecamatan yang zonanya orange diperbolehkan belajar tatap muka dengan 25 persen dari jumlah sekolah di kecamatan tersebut. Sementara untuk kecamatan yang zona kuning 50 persen,” jelas Asli.

Meski sudah diputuskan sejak beberapa minggu lalu, Disdik menyebut tidak mau terburu-buru dalam melaksanakan proses belajar tatap muka. Hal ini karena diperlukan waktu bagi pihaknya dalam mendata sekolah-sekolah mana saja yang dianggap memenuhi syarat dalam menggelar belajar tatap muka. Meski begitu, Asli menyebut jika tidak ada halangan, proses belajar tatap muka akan dimulai 11 Januari 2021 mendatang. Sementara untuk data-data sekolah yang bisa melaksanakannya akan dikeluarkan 5 hari sebelum waktu pelaksanaan.

“Sebenarnya aturan ini sudah berlaku sejak diputuskan Pak Wali Kota, tetapi kami tidak mau terburu-buru karena kita harus lihat dulu kondisinya. Karena nanti jika pada tanggal 11 itu zona kecamatan berubah, maka akan berubah juga keputusannya. Jadi keputusan itu sifatnya fleksibel saja,” tuturnya.

PROTOKOL KESEHATAN SELAMA BELAJAR TATAP MUKA

Disdik Samarinda memastikan nantinya sekolah-sekolah yang menggelar belajar tatap muka adalah satuan pendidikan yang dianggap mampu menerapkan protokol kesehatan. Pihak sekolah pun diberikan kewenangan untuk memutuskan apakah akan menggelar belajar tatap muka atau tidak, meskipun ia masuk dalam zona orange atau kuning.

"Semua itu nanti kita kembalikan ke sekolah, jadi tidak dipaksa walaupun mereka masuk ke dalam zona (sesuai syarat). Jadi yang merasa siap dengan checklist protokol kesehatan yang sudah ditentukan itu silakan laksanakan, sebaliknya jika belum siap maka tidak dilaksanakan," terang Asli.

Mantan Kepala Bappeda Samarinda ini pun menjelaskan beberapa protol kesehatan yang harus dipenuhi pihak sekolah. Pertama menyediakan tempat pencucian tangan dengan air mengalir dilengkapi sabun di pintu masuk sekolah. Melakukan pengecekan suhu tubuh untuk semua siswa oleh dengan thermogun di depan pintu masuk sekolah.

"Setelah itu siswa langsung diarahkan untuk masuk ke dalam kelas dengan 50 persen dari kapasitas. Semua orang yang berada di area sekolah wajib menggunakan masker," paparnya.

Waktu belajar per mata pelajaran juga akan dipotong 50 persen dari waktu normal. Waktu istirahat, ekstrakurikuler, olahraga, dan area kantin ditiadakan. "Jadi ketika belajar tatap muka selesai langsung pulang ke rumah masing-masing," sebutnya.

GURU DAN SISWA YANG MEMILIKI KOMORBID TIDAK DIIZINKAN BELAJAR TATAP MUKA

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Disdik Samarinda juga menerapkan kebijakan untuk siswa atau guru yang memiliki komorbid untuk sementara tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.  "Guru dan murid yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan tidak boleh dulu mengikuti tatap muka," terangnya.

Selain itu untuk guru dan murid yang rumahnya berada di zona merah, sementara sekolahnya di zona kuning atau orange, juga tidak boleh mengikuti sekolah tatap muka. Sehingga yang bersangkutan akan tetap mengikuti belajar dalam jaringan (online).

Ditanya terkait persoalan transportasi siswa untuk sampai ke sekolah, Asli menyebut hal itu merupakan tanggung jawab pihak orangtua. Hal ini agar pihak orangtua juga ikut berpartisipasi dalam upaya uji coba belajar tatap muka ini.

"Terkait transportasi siswa ke sekolah itu urusan kebersamaan istilah saya. Karena tidak mungkin Disdik mengurus itu, jadi biarlah itu nanti menjadi domain orangtua. Jadi baik pemerintah dan orangtua berbagai peran. Kami menyiapkan prasarana di sekolah, orangtua yang berperan menyiapkan sarapan anaknya, mengingatkan anaknya untuk tetap memakai masker, dan juga pengecekan kesehatan anaknya secara umum. Jika memang sakit maka jangan diizinkan untuk mengikuti sekolah tatap muka dan termasuk soal transport tadi," terangnya.

ORANG TUA BISA LARANG ANAKNYA IKUTI BELAJAR TATAP MUKA

Menurut hasil survei yang telah dilakukan Pemkot, ada sebanyak 85 persen warga Samarinda yang setuju dengan pembelajaran tatap muka kembali digelar. Meski begitu dikatakan Asli, tidak ada paksaan bagi siswa untuk mengikuti belajar tatap muka jika orangtua masih khawatir dengan situasi saat ini. Karena dalam prosesnya, pembelajaran secara online tetap dilaksanakan.

“Memang berdasarkan hasil survei 85 persen orangtua menginginkan untuk dimulainya belajar tatap muka, namun jika ada orangtua yang masih belum mengizinkan, juga tidak dipaksakan,” tutur Asli.

SMA SEDERAJAT BELAJAR DI RUMAH

Sementara itu, hari ini, Kamis (31/12/2020), beredar surat keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, yang kembali mengeluarkan kebijakan baru. Yakni, tetap melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) untuk seluruh SMA, SMK, SLB/Skh atau sederajat se-Kaltim.

Sebelumnya, Disdikbud Kaltim menyampaikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di dua daerah di Kaltim, yakni Kutim dan Samarinda, akan memulai pembelajaran tatap muka pada awal 2021 mendatang.

Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi, membenarkan surat keputusan tersebut saat dikonfirmasi SELASAR lewat pesan singkat Whatsapp. Dengan adanya surat tersebut, maka SMA sederajat untuk Kutim dan Samarinda yang ia sampaikan sebelumnya akan menggelar pembelajaran tatap muka, batal dilaksanakan.

“Iya (batal dilaksanakan) Pak,” jawab singkat Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya