Hukrim

pengancaman Ancam Anak ancam orang tua Penganiayaan FKPM Pelita 

TEGA! Pemuda di Samarinda Ancam Ayah Kandungnya dengan Parang dan Palu



JN saat dimintai keterangan di kantor FKPM Pelita.
JN saat dimintai keterangan di kantor FKPM Pelita.

SELASAR.CO, Samarinda – Hanya karena masalah sepele, seorang anak berinisial JN (21) tega menganiaya dan mengancam ayah kandungnya sendiri, UN (70), menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka, Jalan Lambung Mangkurat, Gang Ar-Rahman, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu 20 Januari 2021.

Saat itu pelaku JN yang ingin makan mengeluhkan kepada ayahnya bahwa tidak ada lauk dan meminta untuk dibelikan lauk. UN ayah pelaku langsung menuruti dan mencarikan lauk untuk anaknya. Setelah mendapat lauk, UN langsung pulang ke rumah dan memberikan lauk tersebut kepada anaknya. Tak disangka, tanpa alasan jelas, JN langsung mengancam sang ayah dengan menggunakan sebilah parang dan palu.

Keributan pun tak dapat dihindari, warga sekitar yang mendengar langsung menolong dan mengamankan UN dari amukan anak kandungnya itu. Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita yang mendapat laporan keributan, langsung mendatangi tempat kejadian. Anggota FKPM langsung mengamankan pelaku JN untuk menghindari amukan warga yang geram dengan kelakuan JN.

Saat dimintai keterangan di kantor FKPM Kelurahan Pelita, ayah kandung JN mengatakan bahwa dirinya sering mendapat ancaman serta kekerasan oleh JN. Tak hanya diancam dengan parang dan palu, UN mengaku juga sering mendapati tindakan kekerasan dari JN seperti dicekik dan dipiting.

Kanit Ops FKPM Kelurahan Pelita, Dani Sofyan, menjelaskan ketika diinterogasi, pelaku mengaku sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Pelaku akhirnya mengaku sering mengkonsumsi sabu. Sehingga kami menduga bahwa pelaku sering malakukan tindakan kekerasan dan pengancaman itu lantaran pengaruh narkotika yang ia (pelaku) konsumsi,” ujarnya.

Dani menambahkan, bahwa UN hanya tinggal berdua dengan anak kandungnya tersebut, lantaran sang istri telah meninggal dunia. Sementara anak-anaknya yang lain telah menikah dan ikut bersama pasangannya masing-masing.

“Korban mengaku keberatan dengan perlakuan anaknya tersebut dan ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Kami pihak FKPM mendampingi korban untuk melakukan pelaporan secara resmi ke Polsek Samarinda Kota,” tutup Dani.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya