Utama

Kasus Korupsi di Kaltim  Penggelapan Dana Bagi Hasil  Dirut PT Mahakam Gerbang Raja Migas  korupsi  Pertamina Hulu Mahakam 

Dari Dugaan Penggelapan Rp50 M, Wagub Ingin Instansi yang Kelola Dana Besar Rutin Dirolling



Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi.

SELASAR.CO, Samarinda - Direktur utama (Dirut) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), salah satu perusahaan milik daerah (perusda) Kabupaten Kukar, diduga terlibat dalam kasus korupsi. Dari hasil penyelidikan yang disampaikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Katim, Dirut PT MGRM diduga menggelapkan dana deviden dari participating interest (PI) perusahaan 10 persen, sebesar Rp50 miliar. 

Dimintai tanggapannya mengenai hal ini, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi meminta persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. “Terserah hukum, kalau memang bersalah, ya, diselesaikan,” tegas Hadi.  

Dia mengatakan, kasus dugaan penggelapan uang di PT MGRM tidak akan berpengaruh terhadap penerimaan PI Pemerintah Provinsi Kaltim dari Blok Mahakam. Dana tersebut sudah terlebih dulu dipisah sebelum diberikan kepada perusda yang ditunjuk Pemprov dan Pemkab. “Tidak berpengaruh dengan penerimaan PI provinsi melalui Perusda Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, karena itu kan sudah dipisah,” tambahnya.

Sementara, Pemprov Kaltim diketahui saat ini akan melakukan seleksi untuk tiga pemimpin perusda, yakni Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, Melati Bhakti Satya (MBS), dan Bara Kaltim Sejahtera (BKS).  

“Kalau saya bukan persoalan diperketatnya, namun harus sering dirolling (mutasi jabatan). Orang yang sudah terlalu lama (di satu jabatan) itu yang tadinya baik berubah menjadi jahat. Jadi inginnya saya, instansi yang mengelola uang banyak harus sering-sering di-rolling,” tuturnya.

“Coba dilihat bagian keuangan sekarang, setiap 2-3 tahun di-rolling, kan? Kalau kelamaan di satu jabatan itu tadinya tidak melihat peluang, bisa menjadi melihat peluang,” pungkas Wagub.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya