Utama

resepsi pernikahan Resepsi pernikahan saat pandemi Pernikahan saat pandemi Resepsi pernikahan viral Resepsi pernikahan di Samarinda PPKM Mikro Pelanggaran protokol kesehatan 

Satgas akan Panggil WO Resepsi Nikah yang Diduga Langgar Prokes



Kepala Satpol-PP Samarinda, Darham.
Kepala Satpol-PP Samarinda, Darham.

SELASAR.CO, Samarinda - Saat ini masyarakat Samarinda tengah ramai membahas rekaman video sebuah resepsi pernikahan di Samarinda Seberang. Bagaimana tidak, di tengah pandemi Covid-19, acara tersebut justru terlihat dipadati tamu yang diduga jumlahnya ratusan orang. Dalam video juga terlihat banyak undangan yang hadir tanpa mengenakan masker. 

Terkait hal ini, Plh Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, menyebut sudah lama tim Satgas tidak mengeluarkan surat rekomendasi acara serupa.

"Pengawasannya susah juga, ya, saya mau bicara gimana, personelnya kan terbatas jika dibandingkan luas wilayah kita. Untuk tindak lanjut, nanti dengan adanya ini saya perintahkan BPBD untuk menindaklanjuti," ujar Sugeng pada hari ini, Senin (22/2/2021). 

Dikatakan Sugeng, selama ini pihaknya mengaku dilematis dalam menangani kejadian-kejadian serupa. Meski begitu, ia menyebut harus ada peringatan yang diberikan kepada penyelenggara agar ada efek jera.

"Konsekuensinya kalau sudah begini ya pasti harus ada hukuman, paling tidak harus ada teguran," imbuhnya. 

Dirinya pun meminta kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, karena hingga saat ini korban akibat virus ini masih terus berjatuhan.

"Mari kita patuhi, karena bagaimanapun Covid ini ada, bukan dongeng, bahkan korbannya sudah banyak. Oleh sebab itu, ini tidak mungkin kami selesaikan sendiri, masyarakat harus mendukung dan menjadi garda terdepan. Kesadaran masyarakat harus kita terapkan agar memutus mata rantai penyebarannya," harap Sugeng.

Sementara itu, dijelaskan Kepala Satpol-PP Samarinda, Darham, acara tersebut tidak termonitor oleh pihaknya. Selama ini memang harus ada izin yang dipegang penyelenggara acara jika ingin membuat agenda yang berpotensi mengundang orang banyak.

"Kalau tidak ada izin, ya harus kena sanksi. Minimal teguran lah dari Dispar kan daerah begitu. Kan ada SOP-nya mereka, kalau sudah berkali-kali harus dibekukan izinnya," tuturnya. 

Dikatakan Darham, dirinya pun akan segera memanggil pihak penyelanggara untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait acara tersebut. 

"Akan dipanggil semuanya, termasuk pemiliknya dan penyelenggara seperti EO (Event Organizer) atau WO (Wedding Organizer). Kami belum tahu penyelenggaranya, nanti kami tindak lanjuti. Kemungkinan dalam pekan ini juga," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya