Hukrim

Penganiayaan Aniaya istri Penganiayaan di Samarinda FKPM Pelita Pukul Istri beli narkoba 

Pria di Pelita Aniaya Istri yang Baru Melahirkan karena Tak Diberi Uang Beli Sabu



MD (jaket kuning) saat diamankan di Pos FKPM Pelita.
MD (jaket kuning) saat diamankan di Pos FKPM Pelita.

SELASAR.CO, Samarinda - Seorang pria berinisial MD (30) warga Jalan Azis Samad, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir dilaporkan ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita. Laporan masuk pada Senin 15 Maret 2020, dari warga lingkungan rumah korban, karena geram dengan perlakuan MD.

Diketahui, MD dilaporkan lantaran dirinya membuat keributan dan kerap menganiaya istrinya lantaran tak memiliki uang untuk membeli barang haram narkotika jenis sabu. Warga yang geram akibat perbuatannya, langsung melaporkan MD ke FKPM Pelita. Kanit Ops FKPM membenarkan bahwa pelaku sering menganiaya istrinya karena tak dituruti permintaannya untuk meminjam sejumlah uang.

“Istri pelaku baru saja melahirkan. Dari keterangan tetangganya, memang sering terdengar keributan,” ujar Kanit Ops FKPM Pelita, Dani Sofyan, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/3/2021).

Dani juga mengatakan bahwa MD sudah 2 tahun menganggur tak memiliki pekerjaan, sehingga sering mengancam istri dan mertuanya agar diberi uang untuk membeli sabu. Diketahui pula MD memang sudah menjadi incaran para warga. “Karena dia sudah seminggu ini kabur habis menganiaya istrinya, ketika diketahui pulang, para warga langsung mengepungnya,” jelas Dani Sofyan.

Selain itu, FKPM juga menerima barang bukti yang diamankan oleh warga berupa alat untuk mengkonsumsi barang haram sabu, korek api, serta puluhan plastik klip. Saat dilakukan interogasi, MD mengaku telah menjadi pengguna sabu sejak tahun 2009.

Dani membeberkan, sebelumnya MD sudah pernah tersandung kasus serupa dan telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Sama warga pelaku sudah pernah dibuatkan surat pernyataan, tapi diulangi lagi. Hal itu yang membuat para warga dan keluarga istrinya marah,” tambah Dani Sofyan.

Atas penangkapan itu, MD langsung digandang ke Mako Polresta Samarinda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah dilaporkan secara resmi ke Polres,” tutup Dani Sofyan.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya