Utama

Kecelakaan maut Jalan rusak Penerangan Jalan Umum  Jalanan Gelap  lampu jalanan Kecelakaan di PM Noor Samarinda Kecelakaan di Samarinda Irwan 

Anggota DPR RI Respons Surat Terbuka Warga soal Kecelakaan Maut di Jalan PM Noor



Irwan, Anggota Komisi V DPR RI
Irwan, Anggota Komisi V DPR RI

SELASAR.CO, Samarinda - Lewat akun media sosialnya, seorang warga Samarinda dengan nama akun Sigit Indra W, menulis surat terbuka yang ditujukan kepada pemerintah. Dalam surat tersebut, Sigit menulis keluh-kesahnya usai kehilangan seorang anggota keluarganya karena terlibat kecelakan tunggal di Jalan PM Noor.

Dalam surat terbuka itu, ia menjelaskan bahwa penyebab adik laki-lakinya terlibat kecelakaan karena kurangnya penerangan jalan saat malam di kawasan itu. Karena kurangnya penerangan jalan, mengakibatkan adiknya menabrak median jalan yang ada di depan Perum Bumi Sempaja. 

Berikut isi lengkap surat tersebut :

SURAT TERBUKA

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kepada : Pemprov / Pemkot / pihak manapun yang bertanggung jawab atas kondisi pembatas jalan di Jl. PM Noor, tepatnya di depan Perum Bumi Sempaja – Perum Rapak Binuang, pada hari rabu, 11 Maret 2021, pukul 23.00 waktu setempat, telah terjadi kecelakaan tunggal yg mengakibatkan adik saya Mochammad Zidan Al Fayid meninggal dunia.

Almarhum menabrak pembatas di tengah jalan yang pada saat malam hari lokasi tersebut gelap dan pembatas jalan yang dimaksud cenderung tidak terlihat oleh pengguna jalan, menurut keterangan saksi/warga sekitar kejadian yang menimpa adik saya bukan satu-satunya kejadian / yang pertama terjadi di lokasi tersebut. Sudah banyak korban berjatuhan sebelumnya dan penyebabnya pun sama, menabrak pembatas jalan  yang adik saya tabrak.

Mohon kiranya pihak yang berwenang/bertanggung jawab dapat menindaklanjuti surat terbuka/informasi yang saya sampaikan ini, agar dikemudian hari hal yang serupa tidak terjadi lagi kepada pengguna jalan yang lain. Terimakasih.

Usai diupload pada 14 Maret 2021 lalu, ribuan komentar pun membanjiri postingan tersebut. Hingga hari ini, Selasa (16/3/2021) postingan itu telah menuai 1.100 komentar. 

Respons cepat datang bukan dari Pemerintah Provinsi yang sebenarnya memiliki kewenangan di situ, melainkan dari Senayan. Tidak ingin permasalahan tersebut menjadi simpang siur, anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim, Irwan, menjawab surat terbuka itu.

Irwan menjelaskan, bahwa pihaknya telah mencoba mengurai persoalan tersebut dengan berkoordinasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim di Balikpapan.

“Jalan PM Noor adalah jalan nasional dalam perkotaan Samarinda yang mana aset jalan PM Noor berada di PJN 1 dan penanganannya oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jalan nasional dalam perkotaan Samarinda dan Balikpapan ditangani SKPD,” ujar Irwan.

Dalam hal ini SKPD tersebut adalah Dinas PU Provinsi Kaltim yang mendapat tugas perbantuan dari pusat yang mana menggunakan dana APBN yang dikelola oleh Satker SKPD, di bawah Kadis PU Provinsi. Meski begitu, pelaporannya tetap harus berkoordinasi lagi dengan Kepala Balai BBPJN Kaltim.

“Sering terjadi laka lantas di jalan PM Noor tersebut karena minimnya lampu jalan, rambu dan pengarah (marka chevron). Sehingga pengendara menabrak barier beton di median. Malam ini pihak SKPD akan membongkar barrier beton tersebut dan mengganti dengan barrier plastik. Penanganan ini sifatnya masih sementara,” tuturnya.

Irwan juga menjelaskan pada tahun ini ia juga akan meminta Balai Pengelola Transportasi Darat Kaltimtara Kementerian Perhubungan di Balikpapan, untuk memasang fasilitas keselamatan jalan berupa rambu dan PJU di jalan tersebut.

“Semoga informasi dan langkah aksi ini dapat mencegah laka lantas terjadi ke depan. Turut berduka pada keluarga korban laka lantas, semoga Almarhum diterima disisi Allah SWT. Dan kami mohon maaf atas kesalahan. Semoga Allah SWT merahmati kita semua. Amin,” ucapnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya