Ragam
dprd kaltim  AGPAII Kaltim Guru Agama Islam Guru Agama 
Komisi Empat Terima Keluhan AGPAII Kaltim, Segera Panggil Instansi Terkait
SELASAR.CO, Samarinda - Ketua Komisi IV Rusman Yaqub menerima kunjungan hearing dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kaltim. Kunjungan tersebut untuk menyampaikan keluhan permasalahan soal Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan kesejahteraan, hingga kenaikan pangkat. Kegiatan hearing berlangsung di ruang komisi IV DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Senin (22/03/21).
Ketua Komisi IV Rusman Yaqub, melalui Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan dengan adanya keluhan guru agama Islam akan adakan pertemuan kedua dengan mengundang Dinas Pendidikan Kebudayan, Kemenag dan Kepala Daerah Untuk mencari Solusi yang terbaik buat para guru agama Islam yang ada di Kalimantan Timur.
“Saya juga sangat prihatin mengenai guru agama Islam yang memang notabene yang kita kenal sudah berkontribusi yang luar biasa kepada anak didik kita khususnya pelajaran agama Islam tidak terfasilitasi dengan baik khususnya di kepangkatan dan profesi,” ucapnya.
Adanya keluhan para guru agama Islam melalui Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Salah satunya karena seringnya ada benturan antara Kewenangan antara dinas pendidikan dan kebudayaan dengan kemenag yang tidak sinkron sehingga guru agama islam tidak mudah mendapatkan fasilitas seperti guru pelajaran lain.
Berita Terkait
Dengan adanya pertemuan berikutnya dengan harapan mencari solusi buat guru Agama Islam setidaknya difasilitasi minimal Sama dengan guru pelajaran lain, “memang secara realistis punya hak yang sama tanpa mengesampingkan hak hak guru mata pelajaran lain utamanya jenjang karir sehingga kapasitas guru agama Islam ini bisa terpenuhi," kuncinya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (AGPAII) Kaltim, Izza Auwaliha mengucapkan terimakasih kepada komisi empat beserta jajarannya yang telah menerima hearing dari guru pendidikan agama Islam yang ada di Kaltim. "Kami berharap dengan adanya temu komisi IV. Kedepannya ada titik terang. Serta tidak ada lempar kebijakan lagi bagi instansi terkait.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan