Ragam

Pendataan Keluarga 2021  DPPKB Kota Samarinda BKKBN Kaltim Pendataan Keluarga 2021 Kaltim 

Pendataan Keluarga 2021 Kaltim Resmi Dimulai, Gubernur Pertama Didata



Pendataan Keluarga kepada Gubernur Kaltim Isran Noor.
Pendataan Keluarga kepada Gubernur Kaltim Isran Noor.

SELASAR.CO, Samarinda - Pendataan keluarga dilakukan serentak setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah. Adapun Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Pendataan Keluarga tahun 2021 dilaksanakan perdana mulai hari ini, Kamis (1/4/2021) di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali Kaltim. Melalui petugas sensus dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda, para pemimpin daerah menjadi orang pertama yang mengikuti pendataan ini.

Sebagai kepala daerah di Bumi Etam, Gubernur Kaltim Isran Noor, menjadi keluarga pertama yang disambangi tim pendata. Isran pun berharap masyarakat Kaltim dapat berpartisipasi aktif dalam pendataan keluarga ini. Hal ini agar kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah atas hasil data ini dapat sesuai dengan kondisi yang ada.

“Diharapkan data yang diambil adalah data yang akurat, nantinya akan digunakan sebagai bahan atau alat daripada sebuah perencanaan pembangunan ke depan. Jadi pendataan keluarga seperti ini penting, dan saya kira jika ini dilaksanakan dengan benar maka data yang paling akurat adalah data yang dimiliki BKKBN ini,” ujar Isran Noor.

Pendataan dilanjutkan ke rumah jabatan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Setelah menyelesaikan proses pendataan kepada orang nomor satu di Kaltim, proses pendataan dilanjutkan ke rumah jabatan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. Senada dengan yang disampaikan gubernur, dirinya pun mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam proses pendataan ini. Mantan anggota DPR RI ini pun berpesan kepada pihak pengelola data dapat bekerja dengan cepat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Namun jangan lupa untuk menjaga dan menerapkan protokol kesehatan, agar usai proses ini selesai kita dapat tetap dalam kondisi sehat,” pintanya.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Veronika Hinum, menyebut ada lima pejabat yang menerima pendataan keluarga pada hari ini. Mereka adalah gubernur dan wakil gubernur kaltim, wali kota dan wakil wali kota Samarinda, serta sekretaris daerah.

“Karena saat ini masih dalam situasi pandemi, kami juga mengutamakan protokol kesehatan. Tapi dalam prinsipnya data yang kami ambil tetap sama, namun untuk kota Samarinda kami lakukan berbasis android. Hal ini karena Samarinda kami anggap sudah memenuhi untuk ketersediaan jaringan internet,” jelasnya.

Veronika menjelaskan, untuk data yang dikumpulkan kurang lebih sama dengan apa yang tertera di Kartu Keluarga. Pihaknya pun telah menyediakan 30 orang koordinator wilayah ditambah kader yang sama dengan jumlah RT di Samarinda. 

Sekretaris DPPKB Samarinda Veronika Hinum (kiri) dan Kepala BKKBN Kaltim Muhammad Edi Muin (kanan).

“Data yang kami ambil ini kan data mikro keluarga, jadi kalau saat kami datang dan keluarga yang menjadi target tidak berada di rumah saat itu, kita bisa saja melangkah ke rumah selanjutnya. Namun setelah itu kami akan kembali lagi ke rumah itu, jadi tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Proses penyampaian data juga tidak dapat diwakilkan,” jelasnya.

Terpisah Kepala BKKBN Kaltim, Muhammad Edi Muin, menyebut bahwa proses pendataan ini akan berlangsung selama dua bulan penuh, atau mulai dari 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.

“Sejak pagi tadi kita sudah mendata mulai dari bapak gubernur dan siang ini di rumah jabatan bapak wakil gubernur. Harapan kami ini bisa menjadi cerminan bagi masyarakat bahwa pendataan ini adalah resmi dan sesuai regulasi yang ada. Dari hasil kerja hari ini akan menjadi gambaran berapa waktu yang dibutuhkan tim untuk mendata sebuah keluarga,” tuturnya.

Muhammad Edi Muin menambahkan, dalam pendataan kali ini risiko stunting sebuah keluarga juga turut didata. Hal ini pun dinilai sangat bermanfaat, karena angka stunting di Kaltim saat ini masih berada di atas rata-rata nasional.

“Kalau kita bicara secara global jadi tingkat stunting nasional sebesar 27,6 persen. Kalau kita lihat di Kaltim itu diatas persentase nasional yaitu sekitar 28,1 persen. Artinya kecepatan kerja kita harus lebih cepat dari kecepatan kerja nasional,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya