Kutai Kartanegara
Longsor Akibat Aktivitas Tambang Aktivitas Tambang Jalan longsor Dampak tambang batu bara 
Aktivitas Tambang Bikin Lahan Masyarakat dan Jalan Pemerintah Longsor
SELASAR.CO, Tenggarong – Wakil Ketua II DPRD Kutai Kartanegara Kukar, Didik Agung Eko Wahono bersama Ketua Komisi I Supriyadi, dan Anggota DPRD Dapil II, Firnadi Ikhsan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Jumat (2/4/2021).
Sidak ini dilakukan lantaran pihaknya menerima laporan dari warga Desa Manunggal Jaya terkait terjadinya longsor akses jalan menuju kebun warga yang disebabkan aktivitas pertambangan yang dikerjakan PT Mitra Abadi Mahakam (MAM), subkontraktor dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE).
Pada saat sidak tersebut, PT MAM berdalih bahwa longsornya kawasan tersebut karena faktor alam. Namun, hal itu langsung ditepis Wakil Ketua DPRD Kukar, Didik Agung Eko Wahono, yang memantau langsung ke lokasi.
Menurut Didik, kejadian ini bukan bencana alam tapi murni kesalahan manusia dalam menggarap, karena aktivitas pertambangan bersentuhan langsung dengan lahan warga dan aset negara berupa akses jalan yang dipergunakan warga menuju ladang.
Berita Terkait
“Dalam menyikapi hal ini kami selaku DPRD menyampaikan agar menghentikan sampai dengan proses penyelesaian, sampai tidak ada lagi kemelut di belakang hari. Kita juga mau tahu sejauh mana rencana kegiatan tambang, dan bagaimana konsep pertambangan itu,” jelas Didik.
Menurut Didik, jika hasilnya tidak sesuai dengan rencana kegiatan pertambangan dari owner perusahaan dalam hal ini PT BBE, pihaknya meminta untuk mengganti atau mengevaluasi PT MAM.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi mengatakan pihaknya mendengar keluhan dari masyarakat bahwa lahan milik mereka yang berada di sekitar tambang belum sepenuhnya clear. Sehingga hal ini harus dilakukan observasi melalui rapat di DPRD. Ia juga meminta perusahaan menghentikan aktivitasnya sementara waktu.
“Ini murni kesalahan, ini luka yang harus disembuhkan dulu, baru kerja kembali,” tegasnya.
Perwakilan salah seorang warga, yang memiliki lahan tanam tumbuh perkebunan buah, Tarsim, berharap perusahaan menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan. Kemudian ia berharap owner perusahaan kooperatif dan memantau saat subkon melakukan aktivitas pertambangan.
“Yang penting cepat diselesaikan, bagi masyarakat itu yang penting jelas, sesuai dan transparan,” ucapnya.
Menanggapi permintaan DPRD, Community Development PT BBE, Rahman Virlianto mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kerusakan yang ada, seperti aset pemerintah maupun kerusakan lahan masyarakat. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia pun menerima jika untuk sementara kegiatan operasional di sekitar lokasi dihentikan.
“Tidak ada musibah yang sengaja kami inginkan terjadi. Tidak ada kesengajaan dari kami untuk membuat kegaduhan, atau ketidaknyamanan yang ditimbulkan di masyarakat,” ucapnya.
Project Manager PT MAM, Subani, pun menanggapi hasil kesepakatan tersebut dan ia mengaku siap bertanggung jawab, dengan menyelesaikan permasalahan hingga tuntas. Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ini rencana memang ingin kita relokasi. Ada lima rumah di sini akan kita relokasi,” jelas Subani.
Relokasi yang baru akan direncanakan ini nantinya dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan bersama pemilik lahan maupun pemerintah.“Lagi di-sounding-kan, tergantung bagaimana pihak terkait, bagaimana negosiasinya saja,” katanya.
Kemudian, anggota DPRD dari Dapil II Kukar, yakni Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman, Firnadi, menjelaskan persoalan ini tidak sesederhana yang dipikirkan, seperti terjadi longsor kemudian dilakukan ganti rugi. Namun persoalannya ada aset pemerintah di dalamnya, sehingga penyelesaian ini dilakukan untuk jangka panjang.
“Saya kira dalam jangka panjang kalau menyelesaikan ini jangan hanya sepihak, jadi harus melibatkan semua. Bagaimana keinginan warga tentang keamanan lahannya, seperti ada lahan longsor dengan sendirinya,” ujarnya.
“Kedua, pihak PT BBE dan MAM ini harus membuka datanya, bagaimana dokumen rencana tambangnya di sana, dan apa yang dilakukan oleh MAM dengan teknik tambangnya. Kita juga akan meminta pihak provinsi, dalam hal ini Inspektur Tambang, yang paling paham melakukan penilaian ini,” tegasnya.
Selanjutnya, DPRD Kukar akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait, untuk membahas permasalahan pertambangan tersebut.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan