Kutai Kartanegara

Jalan Rusak Jalan Nasional  Jalan Rusak di Kaltim  Jalan Longsor  Jalan Longsor di Jembayan Perbaikan Jalan Jalan Poros Samarinda - Tenggarong 

Hampir Genap Setahun, Jalan Nasional Yang Longsor di Jembayan Belum Ditangani



 

SELASAR.CO, Tenggarong - Hingga saat ini, kerusakan jalan nasional yang diakibatkan oleh longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu belum juga mendapatkan perbaikan. Padahal, kerusakan jalan ini sudah hampir satu tahun lamanya.

Dengan kondisi jalan yang sisa separuh ini membuat pengendara harus bergantian untuk melewatinya, dengan sistem buka tutup. Sedangkan separuh jalannya tenggelam ke dasar sungai Mahakam akibat longsor. Hal ini pun mendapat perhatian lebih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Kerusakan badan jalan yang diakibatkan longsor pada Agustus 2023 lalu, kini kondisinya semakin tergerus. Jika terlalu lama dibiarkan, bisa membahayakan pengendara yang melintas.

"Hampir 12 bula, belum ada penanganan. Saya mohon Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera menindaklanjutinya," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah usai melakukan peninjauan kerusakan jalan di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, pada Rabu (31/7/2024) kemarin.

Jalan tersebut merupakan akses vital, pasalnya jalam ini menjadi penghubung Kecamatan Tenggarong dan Loa Janan. Selain itu, jalan ini juga menjadi penghubung antar kabupaten/kota, yakni Samarinda dan Balikpapan. Sehingga, jalan ini memiliki peran sebegai penggerak ekonomi di daerah.

Pemerintah daerah juga telah berupaya agar jalan tersebut bisa segera ditangani. Salah satunya, bersurat kepada pihak yang berwenang terhadap perbaikan jalan tersebut. Surat terkait penanganan jalan itu pun sudah dua kali dilayangkan oleh pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum mendapat jawaban.

"Dua kali bersurat, belum ada tanggapannya. Saya khawatir jalan ini jika lambat ditangani akan putus, saya juga mengajak berdoa agar segera diperbaiki," sebutnya.

Pemerintah daerah juga berencana untuk mengubah status jalan tersebut menjadi milik kabupaten Kukar. Sehingga, apabila jalan mengalami kerusakan, bisa secepatnya ditindaklanjuti untuk mendapatkan penanganan atau perbaikan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kukar menekankan agar jalan ini terlebih dahulu diperbaiki oleh pemerintah pusat melalui BPJN Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kalau diserahkan ke kami (Pemerintah Kabupaten Kukar), beralih status jadi jalan kabupaten. Kami tangani, tapi perbaiki dulu jalannya," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya