Kutai Timur

CDOB Kutai Utara Daerah Otonomi Baru Kutai Utara Kominfo Kutim Diskominfo Kutim 

Kutai Utara Diharap Bisa Dimekarkan Sebelum Perpindahan IKN ke Kaltim



Majedi Effendi
Majedi Effendi

SELASAR.CO, Sangatta - Dipilihnya provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru pengganti DKI Jakarta, diharap memberikan peluang bagi calon daerah otonomi baru (CDOB). Khususnya percepatan pembentukan Kutai Utara (Kutara), yang merupakan pemekaran dari daerah induk Kabupaten Kutai Timur.

Untuk memanfaatkan peluang tersebut, Tim Pembentukan Kutai Utara menggelar audiensi dengan Bupati Kutim mengenai kendala dan perkembangan terkini proses perjuangan CDOB Kutai Utara di Provinsi dan Pusat, di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (6/4/2021).

Ketua Pembentukan Kutai Utara, Majedi Effendi, mengatakan perjuangan Kutai Utara saat ini tinggal di Pemerintah Pusat. Untuk itu pihaknya kembali meminta dukungan politis dan dukungan logistik dari Pemkab Kutim. Bupati dan Ketua DPRD Kutim sudah menyetujui percepatan CDOB Kutai Utara.

“Nah yang kita manfaatkan ini adalah momen perpindahan IKN ke Kalimantan Timur, kita menginginkan Pemerintah Pusat juga memprioritaskan pemekaran. Nah kita akan lobi ke pemerintah pusat, jangan sampai duluan pindah sebelum dimekarkan. Kita menginginkan dimekarkan duluan sebelum pindah,” ucapnya.

Dengan alasan agar konektivitas daerah bisa terjalin sebelum perpindahan IKN ke Kaltim. “Jangan sampai IKN pindah yang dibangun di sekitar PPU dan Kukar, sementara daerah lain mengalami ketertinggalan. Ibarat saya itu, jangan sampai orang Sumatera dan Papua lebih cepat sampai di IKN daripada orang kita di pedalaman yang sangat dekat dengan IKN, akibat infrastruktur kita yang tidak jalan,” jelas Majedi.

“Kita berharap dari 173 daerah DOB yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), secara bertahap Kutai Utara bisa masuk di tahap pertama,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada percepatan pemekaran Kutai Utara. Sebagimana dukungan itu sudah ada sejak beberapa tahun sebelumnya.

“Bahkan di periode kepemimpinan Ismunandar, juga sudah menambah kesiapan untuk membantu pendanaan apabila Kutai Utara ini sudah siap menjadi daerah otonomi baru, karena memang di aturan yang baru, pemerintah yang lama wajib membiayai, dan komitmennya itu sudah ada,” tuturnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya