Kutai Timur

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi  Stranas PK KPK Kominfo Kutim 

Pemkab Kutim Ikuti Peluncuran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi



Stranas PK 2021-2022 menggelar peluncuran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi pada Selasa (13/4/2021).
Stranas PK 2021-2022 menggelar peluncuran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi pada Selasa (13/4/2021).

SELASAR.CO, Sangatta - Indonesia terus berupaya melakukan strategi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Penguatan tersebut ditandai dengan peluncuran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 pada Selasa (13/4/2021). Digelar sekitar pukul 10.00 Wita, agenda ini diikuti sejumlah Menteri dan seluruh kepala daerah secara virtual, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, peluncuran strategi nasional pencegahan korupsi atau Stranas PK tahun 2021-2022 menjadi modal kerja bagi lembaga antirasuah kedepan.

Firli Bahuri pun optimistis, dengan Stranas PK maka Indonesia bisa semakin dekat dengan masa depan negara yang bebas korupsi. "Ini menjadi modal bekerja ke depan, menatap masa depan bebas dari korupsi," kata Firli dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 secara virtual.

Sementara itu ditemui usai kegiatan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah menuturkan, bahwa kegiatan peluncuran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi merupakan salah satu langkah nyata yang sangat diperlukan. Hal ini mengingat pencegahan korupsi merupakan pondasi yang penting untuk membangun daerah. “Ini bukan hanya jadi slogan, tapi peranan kita untuk membangun integritas,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini ada tiga fokus utama yang akan dilakukan Stranas PK dalam melakukan pencegahan korupsi, yaitu pertama memperbaiki sistem perizinan dan tata niaga. Kedua, perihal keuangan negara yang harus transparan juga akuntabel dan ketiga pencegahan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

“Dari tiga sasaran itu ada delapan poin yang tengah dikerjakan oleh pemkab Kutim yang digawangi oleh Inspektorat Wilayah (Itwil). seperti penganggaran, perizinan maupun pendapatan, itu harus dijalankan,” terang dia.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya