Pariwara

Salehuddin Protokol Kesehatan Selama Ramadan Protokol Kesehatan  DPRD Kaltim Panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 

Salehuddin Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Selama Ramadhan



Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin menyambut baik Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 03 Tahun 2021, tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri. Aturan itu membahas pelaksanaan ibadah ramadhan di masjid ataupun mushola.

Namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Politisi Golkar ini mengatakan, surat edaran ini merupakan bukti konkret pemerintah. Khususnya keleluasaan bagi umat Islam melaksanakan ibadah selama ramadhan.

“Ini juga salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ungkap Salehuddin.

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim ini meyakini aturan ini juga disambut baik seluruh umat muslim. Karena dapat memaksimalkan ibadah selama ramadhan.

“Terpenting jamaah diimbau wajib mengenakan masker saat memasuki lingkungan masjid,” paparnya.

Ia juga mengomentari kebijakan Pemkab Kukar yang menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan. Termasuk tempat karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan ramadhan.

“Karena memang suasananya di bulan suci ramadhan maka penutupan tempat hiburan ini saya sepakat dengan kebijakan tersebut,” imbuhnya.

Terkait pasar ramadhan yang dibuka kembali, ia meminta tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Agar tidak terjadi cluster baru dan masyarakat kita imbau juga ikuti protokol kesehatan,” tegasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya