Kutai Timur

Pansus LKPJ Bupati Kutim  LKPJ Bupati Kutim DPRD Kutim Program Solar Cell Program Solar Cell DPMPTSP Kutim 

DPRD Kutim Mengaku Kecolongan Terkait Program Solar Cell di DPMPTSP



Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim 2020, Faizal Rachman.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim 2020, Faizal Rachman.

SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku kecolongan, terkait anggaran proyek pengadaan solar cell di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada tahun 2020 lalu. Pasalnya, menurut Ketua Panitia Khusus (pansus) Faizal Rachman dirinya tidak ikut dalam proses pembahasan anggaran di tahun 2020 lalu tersebut. Namun saat berlangsungnya LKPJ Bupati Kutim tahun 2019 lalu, pihaknya sudah merekomendasikan DPMPTSP untuk tidak lagi memasukkan program solar cell.

“Tapi di tahun anggaran 2020 program tersebut muncul lagi. Sementara dari pernyataan Dinasnya tadi saat rapat evaluasi pansus mengaku jika sudah menolak. Tapi karena anggarannya masuk lagi ya mau diapa harus dilaksanakan,” ucapnya kepada media ini, Kamis (15/4/2021).

Faizal Pun mengaku sangat kebingungan saat mendapatkan buku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2020 pada bulan Juli lalu. “Begitu saya buka ternyata programnya masuk lagi pengadaan solar cell itu,” ujarnya.

Sementara menurut Faizal disisi lain ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) anggarannya justru kecil, yang nilainya hanya Rp 800 juta, sedangkan di DPMPTSP sendirinya anggarannya bisa mencapai Ratusan miliar.

“Untuk itu kedepan sistem pembahasan anggaran kita harus dievaluasi, dan di internal DPRD harus menjadi bahan koreksi juga buat kita. Sayakan tidak masuk banggar, tapi kadang-kadang teman yang masuk bangar mengeluhkan lain yang dirapatkan lain yang diputuskan dan itu selalu terjadi,” terangnya.

Menurut Faizal anggaran program solar Cell DPMPTSP pada tahun 2019 lalu nilainya tidak terpaut begitu jauh. “Nilainya di tahun 2019 lalu Rp 110 miliar, realisasinya juga Rp 110 miliar, 99 persen juga. Kalau untuk 2020 nilainya kurang lebih Rp 94 miliar, realisasinya Rp 90 miliar,” bebernya.

Ditemui dilokasi yang sama, Sekretaris DPMPTSP Kutim Saiful Ahmad mengatakan, apa yang disampaikan DPRD Kutim sangat bagus dan akan menjadi atensi buat pihaknya kedepan.

“Pelaksana kegiatan itukan bukan hanya DPMPTSP kutim saja ada, tapi juga dinas lain yang melaksanakan. Sehingga tadi memang perlu ada klarifikasi dimana masalahnya, “ ujarnya.

Namun menurut Saiful rapat evaluasi pansus yang dilaksanakan DPRD Kutim dinilai sangat bagus untuk bisa saling bersinergi antara rencana, pelaksanaan serta evaluasi agar bisa lebih update dalam penyusunan program pemerintah kedepan, sehingga bisa lebih tepat sasaran.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya