Pariwara

Muhammad Adam Pembebasan Lahan  Jembatan Pulau Balang  DPRD Kaltim 

Muhammad Adam Minta Pembebasan Lahan untuk Jembatan Pulau Balang Gunakan APBN



Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Adam.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Adam.

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Adam meminta agar pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang bisa didanai melalui APBN. Diketahui selama dua tahun belakangan, Jembatan Pulau Balang belum bisa digunakan karena jalan pendekat dari sisi Kota Minyak (Balikpapan) belum diselesaikan sama sekali.

Dikatakan Adam, perencanaan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang tidak bisa terlaksana karena melewati tiga sungai kecil. Melihat masalah itu, dia meminta adanya tinjauan kembali demi meminimalisasi dampak lingkungan di konservasi Hutan Lindung Sungai Wain.

“Rencana awal harus membangun tiga jembatan lagi. Kurang lebih biaya konstruksi menelan sampai Rp 1 triliun. Itu tidak sampai pada pembebasan lahan,” terang Adam yang merupakan legislator dari Fraksi Hanura tersebut, Rabu (14/4/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menetapkan lokasi jalan pendekat Jembatan Pulau Balang pada akhir 2020 silam. Dengan luas lahan sekitar 129 hektar. Namun akhirnya batal sebab nilai pembebasan lahan yang begitu besar di atas Rp 300 miliar.

“Estimasi harga pembebasan lahan di sana antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, jadi ini belum masuk dari biaya konstruksinya. Sehingga total anggaran di opsi kedua ini akan menghabiskan biaya sebesar Rp 1,2 triliun,” paparnya.

Namun, estimasi tersebut rupanya tak disetujui pula oleh sebagian besar warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sehingga Komisi III mengusulkan opsi lain agar dapat dipertimbangkan untuk kelanjutan pembangunan jalan pendekat ke jembatan tersebut.

“Karena lokasinya terlalu dekat dengan konservasi Hutan Lindung Sungai Wain. Jadi opsi lain, rencananya trase jalan itu ingin dibuat di atas pesisir pantai. Tapi ini masih kembali dibahas lebih lanjut,” terangnya.

Oleh karenanya, Komisi III turut mengingatkan pemerintah agar tak menjadikan Jembatan Pulau Balang sebagai jembatan Abu Nawas (tidak memiliki kejelasan).

“Mengenai kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, berkali-kali saya bilang, jangan ada lagi jembatan Abu Nawas. Ada jembatannya tapi tidak fungsional,” tandasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya