Pariwara

dprd kaltim tambang ilegal kecamatan samboja penambangan liar  Tambang Ilegal 

Muhammad Samsun Soroti Tambang Ilegal Kecamatan Samboja dan Marangkayu



Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun

SELASAR.CO, Samarinda - Aktivitas penambangan liar (ilegal) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kian menjadi-jadi, terutama saat ini pengawasan dan legalitas pertambangan sudah diambil alih pemerintah pusat, ini merupakan faktor terjadinya tambang ilegal tersebut.

Saat ditemui awak media belum lama ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan pemerintah provinsi (pemprov) Kaltim harus bertindak tegas, karena tambang ilegal ini tidak sesuai SOP yang berlaku, sehingga setiap aktivitasnya dapat menyebabkan banjir.

“Tambang Ilegal ini pastinya tidak sesuai prosedur penambangan, asal gali dan mengupas lahan hijau, sehingga serapan air ke dalam tanah berkurang dan diduga menyebabkan air meluap saat hujan tiba,” lanjutnya.

Ia mengatakan tambang ilegal ini, dampaknya sangat banyak seperti banjir, selalu menggunakan jalan umum untuk melakukan aktivitas hauling yang dapat menyebabkan kerusakan jalan umum, dan lainnya.

“Saya selalu mewanti-wanti agar pemprov Kaltim mengawasi aktivitas tambang khususnya penambang ilegal yang sering kali membabat hutan tanpa izin,” ujarnya.

Ia mencontohkan di wilayah Kecamatan Samboja dan Marangkayu, aktivitas tambang ilegal di sana sangat mengkhawatirkan karena tidak memperhatikan dampak lingkungan yang akan terjadi, seperti banjir dan tanah longsor.

“Efeknya sudah nyata dirasakan oleh masyarakat di sekitar tambang, Makanya sadarlah para penambang liar, jangan sampai dari ulah dan ingin mendapat untung masyarakat luas yang dirugikan,” tegasnya.

Dia berharap, dan mengingatkan kepada oknum penambang liar untuk berhenti melakukan aktivitas tambang di kawasan hijau maupun konservasi, karena kawasan tersebut memang menjadi kawasan resapan air dan penanggulangan banjir.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya