Pariwara

Sukmawati  Pelantikan Anggota DPRD  DPRD Kaltim 

Resmi Menjabat Anggota DPRD Kaltim, Ini yang Akan Dilakukan Sukmawati



Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kaltim.
Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada rapat paripurna ke 13, dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan Tahun 2019–2024, dan pengumuman komposisi penempatan anggota alat kelengkapan DPRD Kaltim dari fraksi Partai Amanat Nasional, Selasa (4/5/2024), Sukmawati yang menggantikan Almarhum Muspandi yang meninggal dunia pada Januari 2021 mengaku memiliki tujuan mulia.

Politikus PAN itu mengatakan hal yang menjadi fokus perhatiannya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Paser melalui menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

“Pandemi covid-19 banyak melemahkan perekonomian masyarakat, salah satu misi saya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga daya beli meningkat dan ekonomi bisa kembali bangkit,” tuturnya.

“Sepanjang pandemi banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya dan banyak usaha sulit bertahan, di tengah kondisi sulit seperti itu diperlukan banyak program yang melibatkan berbagai pihak,” tambahnya.

Selain itu, meningkatkan kualitas UMKM baik melalui SDM maupun produk-produk unggulan yang memiliki daya saing hingga mencari pasar bagi produk-produk yang dihasilkan.

Mantan camat Kuaro dan Tanah Grogot itu menyebutkan pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi agar kewajiban sosial perusahaan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Seperti memastikan plasma kelapa sawit telah dilakukan sebagaimana mestinya. Pihaknya, berharap penempatannya di komisi I sesuai tupoksinya juga dapat membantu menjembatani sejumlah persoalan hukum khususnya sengketa lahan antar desa yang masih terjadi di Paser.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya