Utama

Arfan Boma Pemukulan Camat Tenggarong Camat Tenggarong Dipukul Tambang Batu Bara Ilegal tambang ilegal Mafia Tambang Batu Bara Mafia Tambang Batu Bara di Kaltim 

Gubernur dan Aparat Tak Acuh, Mafia Tambang Makin Brutal



Ilustrasi aktivitas tambang Batu Bara.
Ilustrasi aktivitas tambang Batu Bara.

SELASAR.CO, Tenggarong - Camat Tenggarong, Arfan Boma, menjadi korban kekerasan usai mengusir aksi mafia tambang yang membongkar tanah serta merusak lingkungan warga, tepatnya di RT 17 Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, pada Minggu, 9 Mei 2021 lalu. 

Melalui video berdurasi 54 detik yang beredar di media sosial, nampak Arfan Boma memerintahkan sejumlah orang yang membongkar tanah di wilayahnya untuk segera menghentikan kegiatan mereka, serta angkat kaki dari wilayah tersebut.

Terlihat di video itu tidak ada jajaran kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ikut menghentikan dan mengusir aksi mafia tambang tersebut.

Terkait hal ini, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan bahwa maraknya kejahatan lingkungan ini diduga karena sikap Gubernur Kaltim serta Pemkab Kukar, yang acuh terhadap menjamurnya aktivitas tambang ilegal. Bukannya memerintahkan jajaran perangkat di bawahnya untuk menghentikan, justru sebaliknya, respons negatif yang hadir. 

“Publik masih ingat statement Edi Damansyah di debat kandidat Pilkada Bupati Kukar tempo hari (2020), apa yang Edy Damansyah ucapkan seolah-olah mendorong praktik-praktik mafia tambang di Kukar ke depan akan menjelma menjadi tambang legal,” tutur Herdiansyah Hamzah.

Dosen yang akrab disapa Castro ini berharap pemerintah lebih berani bertindak untuk mendorong aparat mengusut tambang ilegal. 

Terpisah, dikatakan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, tindakan Camat Arfan Boma adalah bukti nyata ketidakhadiran aparat hukum di lapangan.

Abdi negara menghentikan aktivitas tambang ilegal seperti yang dilakukan oleh Arfan Boma bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya pada bulan Februari 2018, staf kecamatan Tenggarong Seberang bernama Mardi menghentikan iring-iringan truk tambang ilegal yang melintasi jalan di depan kantornya. 

Aksi dari gerombolan mafia tambang ini mengakibatkan lingkungan desa di Tenggarong Seberang serta fasilitas jalan umum mengalami kerusakan parah. Tindakan Mardi menghentikan iring-iringan truk tersebut sebagai bentuk protes atas brutalnya aksi mafia-mafia tambang ilegal.

"Lalu pada tahun 2020, tepatnya akhir Maret, Kades Karya Jaya memimpin lebih dari 50 warganya melakukan penghentian kegiatan tambang ilegal, yang telah merusak lingkungan desa, khususnya Waduk Samboja yang menjadi sumber utama air baku bagi kebutuhan pertanian serta kebutuhan sehari-hari warga. Kesal laporan mereka sejak tahun 2018 tidak direspons Gubernur serta pihak kepolisian, maka menghentikan secara langsung bersama adalah tindakan terakhir yang bisa Kades Karya Jaya dan warga lakukan," paparnya.

Jatam Kaltim mencatat respons pemerintah, khususnya Gubernur Isran Noor terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kaltim, justru paling buruk dibandingkan dengan gubernur sebelumnya. Banyaknya kasus tambang ilegal selama masa pandemi tidak segera ditindak, bahkan hingga kini masih berlangsung. 

Dirinya mencontohkan sejumlah aktivitas tambang ilegal di wilayah hutan Negara, antara lain tambang di Sungai Merdeka yang masuk dalam Tahura Bukit Soeharto, juga tambang ilegal di Desa Santan Ulu Kecamatan Marang Kayu serta di Desa Sumber Sari dan Sebulu Modern Kecamatan Sebulu. Ketiga wilayah tersebut berada di kawasan Hutan Produksi. Namun nasibnya tidak mendapatkan perlindungan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim maupun pihak kepolisian.

Menurut Pradarma Rupang, prioritas yang harus dilakukan pemerintah serta Polda Kaltim yakni menindak pelaku tambang illegal, bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi sekali pun. Menurut Jatam Kaltim, para bandit-bandit tersebut tetap beraksi di masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.    

Senada apa yang disampaikan Castro, Rupang mengingatkan kepada aparat hukum bahwa publik menantikan tindakan nyata penegak hukum dengan menyeret pelaku tambang ilegal di Kukar dan seluruh wilayah Kaltim, serta mendesak aparat untuk mengusut pemukulan yang dialami Camat Arfan Boma.

"Jatam Kaltim menyerukan kepada warga kaltim agar warga berani bertindak, menghentikan dan halau kejahatan dari mafia-mafia tambang. Hanya dengan persatuan rakyat yang berani dan terorganisir yang dapat menghentikan dan mengusir para bandit-bandit rakus tanah ini. Usir setan tanah dari tanah air kita!" pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya