Ragam

Disdukcapil Samarinda  Layanan Online selama Pandemi Layanan E-KTP 

Disdukcapil Samarinda Tetap Eksis dengan Layanan Online selama Pandemi



Kepala Disdukcapil Samarinda, H Abdullah.
Kepala Disdukcapil Samarinda, H Abdullah.

SELASAR.CO, Samarinda – Sistem pelayanan online menjadi satu jalan keluar bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini lah yang juga telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda. Demi terus menggalakkan layanan prima bagi masyarakat Samarinda di masa pandemi, Disdukcapil melakukan berbagai langkah dalam menyiapkan layanan berbasis teknologi.

Saat ini sudah ada sebanyak 21 dari total 23 pelayanan di Disdukcapil Samarinda yang sudah bisa dilakukan tanpa tatap muka atau secara daring. Hingga saat ini tinggal layanan E-KTP dan akta perkawinan yang masih harus dilakukan secara tatap muka.

Hal ini dikarenakan ada beberapa prosedur dalam pembuatan e-KTP, seperti pengambilan sidik jari dan iris mata yang masih harus menggunakan alat yang ada di Disdukcapil. Sementara untuk akta perkawinan, harus ada saksi dari pihak keluarga yang bersangkutan untuk dilakukan pencatatan secara resmi di akta pernikahannya. Demikian dijelaskan Kepala Disdukcapil Samarinda, H Abdullah.

”Alhamdulillah sudah berjalan dan selama ini baik. Di layanan online ini tidak ada ada lagi tatap muka, kecuali untuk dua layanan KTP dan akta pernikahan. Itupun untuk pendaftarannya bisa dengan online, tapi harus datang ke kantor ketika diperlukan,” ucap Abdullah.

Ia mengakui, dengan kondisi pandemi ini semua pelayanan harus mengalami penyesuaian, namun dengan inovasi-inovasi di Disdukcapil, semua layanan online bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Dengan pelayanan berbasis teknologi yang diterapkan Disdukcapil Samarinda, tentu akhirnya berdampak pada lebih cepatnya proses pengurusan beberapa dokumen kependudukan. Misalnya dengan layanan SiPahit (sistem pelayanan hitungan menit) yang merupakan penyempurnaan dari inovasi Laskar (layanan satu hari kelar).

Kemudian ada pula inovasi terbaru yakni Pak Dolah Kadis (pelayanan dokumen langsung antar kerjasama disabilitas) dimana dokumen masyarakat yang sudah selesai bisa menggunakan jasa pengantaran oleh mereka yang berkebutuhan khusus (Disabilitas). Tentu saja inovasi ini memudahkan masyarakat dan membantu perekonomian mereka yang berkebutuhan khusus.

“Kerja sama ini dengan DPC PPDI sejak 2018 lalu. Alhamdulillah dapat menunjang kebutuhan ekonomi bagi saudara kita yang berkebutuhan khusus. Masyarakat juga dipermudah, cukup mendaftar di aplikasi dan ketika selesai diantar dengan jasa pengantar,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya