Pariwara

dprd kaltim Kaltim samarinda  bontang Kutim 

Dua Anggota Komisi III DPRD Kaltim Soroti Jalan Rusak Bontang- Samarinda



Komisi III DPRD Kaltim,  Agus Aras (kanan) dan M Nasiruddin (kiri)  menyoroti Jalan poros Samarinda – Bontang
Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras (kanan) dan M Nasiruddin (kiri) menyoroti Jalan poros Samarinda – Bontang

SELASAR.CO, Samarinda - Dua Wakil Rakyat yang duduk di Komisi III DPRD Kaltim, Daerah pemilihan (Dapil) Kutai Timur, Agus Aras dan M Nasiruddin menyoroti Jalan poros Samarinda – Bontang yang berstatus jalan nasional, yang sudah banyak mengalami kerusakan. Bahkan kerap menimbulkan kemacetan panjang. Apalagi Bontang termasuk daerah pemasok untuk ketahanan pangan dari daerah lain seperti Samarinda.

Melihat kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang, membuat Agus Aras angkat bicara. Menurutnya, Pernyataan masyarakat Bontang cukup keras di media sosial terkait jalan rusak agar pemerintah segera turun tangan. "Kami sempat mendapat permintaan langsung oleh Sekretaris Kota Bontang agar segera membantu menyuarakan lewat komisi tiga DPRD Kaltim," ucapnya.

Dia mengaku, hampir sepanjang jalan Bontang menuju Samarinda rusak parah. Karena waktu tempuh masyarakat Bontang menuju Samarinda yang tadinya memakan waktu dua jam dengan adanya Jalan yang rusak tersebut memakan waktu lebih empat jam perjalanan. "Saya berharap Pemprov Kaltim segera respon cepat dengan adanya persolan ini. Karena mengingat jalan Poros Bontang-Samarinda ialah Jalan Nasional serta jantung masyarakat dari wilayah Kutim dan Bontang untuk menggunakan transportasi tersebut," bebernya.

Hal senada juga diungkapkan, M Nasiruddin pihaknya akan segera mendorong Pemprov menyelesaikan permasalahan ini. Kalau sampai mobil yang membawa bahan pokok terjebak macet di jalan berjam-jam. Bisa saja menjadi pemicu minimnya kebutuhan pokok di sini (Bontang) dan membuat harga jadi melambung,” ujarnya.

Dia mengatakan, Pemprov harusnya mencari akar permasalahan yang membuat jalan poros Bontang-Samarinda rusak parah. Ia meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang menyebabkan rusaknya jalan itu serta memberikan sanksi tegas apabila terjadi pelanggaran. “Kabarnya jalan di sana (poros Bontang-Samarinda) rusak karena lalu lalangnya kendaraan tambang illegal. Kalau itu benar berikan tindakan tegas supaya mereka tidak lepas tangan begitu saja,” tegasnya.

Setelah itu, menurutnya, baru dilakukan perbaikan jalan yang ada. Jika perlu lakukan peningkatan kualitas jalan. Mengingat jalur poros Samarinda ke Bontang sebagai jalur mobil pengangkut barang dan jalur utama Bontang-Samarinda. “Naikkan kualitas jalannya jika dilakukan perbaikan. Jangan hanya ditambal,” pungkas Nasir.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya