Kutai Timur

Kominfo Kutim Sangatta Kutim Disdukcapil Kutim 

Mudahkan Pengurusan di Tengah Pandemi, Disdukcapil: Cukup Isi Data Online



(Plt) Kepala Disdukcapil Kutim, Sulastin
(Plt) Kepala Disdukcapil Kutim, Sulastin

SELASAR.CO, Sangatta - Pandemi wabah virus corona (Covid-19) telah mengharuskan semua pihak untuk mengurangi interaksi secara langsung. Termasuk setiap instansi pelayanan milik pemerintah.

Sehingga, setiap instansi pemerintahan, dipandang harus bisa berinovasi, agar pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi bisa tetap berjalan. Seperti dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim).

Kepala Disdukcapil Kutim, Sulastin, mengatakan, untuk mengurangi interaksi secara langsung, masyarakat dapat mengakses aplikasi "Google Form" yang tersedia di Play Store untuk membuat administrasi kependudukan. Produk layanan online itu berawal dari anjuran mengurangi layanan tatap muka oleh Dirjendukcapil.

"Makanya disediakan Google Form. Masyarakat tinggal mengisi formulir dan update data. Bisa mengakses layanan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata masih ada masyarakat yang tidak mengerti serta sistem tersebut dianggap baru bagi warga Kutim.

Tak heran jika banyak keluhan, misalnya salah klik pilihan fitur, hingga merasa sudah mengisi data, namun belum mendapat respons.

"Ternyata setelah dicek, masyarakat malah mengisi fitur akta perkawinan. Bukan akta kelahiran. Tapi, ini juga untuk mengevaluasi pelayanan Disdukcapil," sebutnya.

Untuk itu, di tengah pandemi saat ini, masyarakat diminta untuk lebih memanfaatkan aplikasi Google Form yang telah disediakan oleh Disdukcapil.

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya