Kutai Kartanegara

Aktivitas Tambang Dampak tambang batu bara Dampak Tambang Tambang batu bara DPRD Kukar 

Jalan Rusak di Marang Kayu Disebabkan Aktivitas Tambang, DLHK Diminta ke Lokasi



Aktivitas tambang di Marang Kayu, Kukar.
Aktivitas tambang di Marang Kayu, Kukar.

SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah kerusakan jalan yang ada di Desa Makarti, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Rapat tersebut digelar di ruang Komisi I, pada Rabu (2/6/2021).

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi, mengatakan, rapat ini untuk menindaklanjuti kerusakan jalan yang disebabkan aktivitas pertambangan batu bara di kawasan tersebut. Ia pun telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk terjun langsung ke lapangan melakukan pengecekan serta pengkajian terkait analisis dampak lingkungannya.

"InsyaAllah hasil kajian DLHK Kukar akan dilaporkan ke DPRD kembali untuk mengambil langkah selanjutnya," ujar Supriyadi.

Komisi I pun akan memberikan waktu seminggu kepada DLHK Kukar selama proses pengkajian di lokasi aktivitas pertambangan yang menyebabkan jalan tersebut mengalami kerusakan hingga membuat jalan putus. Terlebih, jalan tersebut juga salah satu akses penghubung Desa Makarti yang ada di Kecamatan Marang Kayu menuju Kecamatan Tenggarong Seberang. Apalagi jalan itu ada anggaran daerah terkait pembangunannya. "Maka ada aset pemerintah di situ," tegas Supriyadi.

Sementara itu, Camat Marang Kayu, Rekson Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan hasil inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan olehnya, ada penghilangan aset pemerintah di situ. Oleh karena itu, dengan adanya RDP ini, ia berharap pemilik perusahaan dapat bertanggung jawab mengembalikan jalan seperti semula.

Kerusakan pada jalan tersebut, ia ketahui pada bulan April 2021 lalu, pada saat dirinya melakukan sidak. Kondisi jalan penghubung Kecamatan Marang Kayu dan Tenggarong Seberang pun memang sudah memprihatinkan. "Sudah tidak bisa dilalui lagi," ujar Rekson.

Saat ini dirinya masih menunggu proses dari hasil kajian yang dilakukan oleh DLHK Kukar untuk dilaporkan kembali ke DPRD Kukar. Termasuk menunggu hasil, apakah kemungkinan ada aset masyarakat yang turut terdampak.

"Masih menunggu dan mencari tahu, terkait adanya aset milik masyarakat atau tidak yang turut hilang, masih dicari tahu," tutup Rekson.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya